Layanan Imigrasi Mulai Pulih usai Data Center Dipindahkan
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Silmy Karim memastikan layanan keimigrasian sudah pulih usai terjadinya gangguan pada Pusat Data Nasional (PDN).
"Dalam hal ini, saya mengapresiasi langkah recovery (pemulihan) yang dilakukan rekan-rekan di Imigrasi yang bertindak cepat dan bekerja 24 jam untuk memulihkan sistem imigrasi," kata Silmy dalam keterangan tertulis, Senin 24 Juni, disitat Antara.
Silmy menjelaskan, sistem perlintasan yang digunakan untuk pemeriksaan keimigrasian secara digital sudah pulih sejak Sabtu 22 Juni malam.
Titik-titik tempat pemeriksaan imigrasi (TPI) utama, kata dia, seperti Bandara Internasional Soekarno-Hatta, I Gusti Ngurah Rai, Juanda, Kualanamu, Hang Nadim, serta Pelabuhan Batam Center dan Nongsa sudah dapat kembali melayani pemeriksaan keimigrasian.
Ia menegaskan, sistem aplikasi perlintasan sudah berjalan normal sejak pemulihan pada Sabtu 22 Juni malam. Sementara itu, autogate, aplikasi visa, dan izin tinggal sudah normal pada Minggu 23 Juni pagi.
Di samping itu, kata Silmy, aplikasi M-Paspor dan Cekal Online juga sudah sepenuhnya beroperasi normal seperti biasa. Adapun sistem paspor ditargetkan untuk pulih pada hari Senin ini.
Imigrasi memutuskan untuk memindahkan pusat data (data center) 12 jam sejak gangguan teknis di PDN Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) teridentifikasi. Pengaktifan kembali sistem imigrasi pada data center yang baru membutuhkan waktu 2 hari.
"Pemindahan data center itu untuk memulihkan pelayanan publik," ujarnya.
Baca juga:
- Sahroni Tolak Jadi Cagub Jakarta Tapi Tak Berdaya Jika Diperintah Surya Paloh
- Indeks Polusi Jakarta Tinggi, Heru Budi Bakal Rekayasa Cuaca Lagi
- Menkominfo Perintahkan Putus Jalur Internet ke Kamboja-Filipina Demi Berantas Judi Online
- Kasus Disabilitas Peserta UTBK di UI Diminta Lepas Alat Bantu Dengar, Kemenkumham: Tidak Senapas Penghormatan HAM
Silmy menjelaskan, pihaknya mengambil langkah tersebut setelah mengamati pemulihan PDN yang tidak menunjukkan perkembangan positif di hari pertama terjadinya gangguan pada hari Kamis 20 Juni.
"Umumnya permasalahan teknis bisa terselesaikan dalam hitungan 1 jam sampai 3 jam. Ketika sudah melebihi 6 jam, kami menyimpulkan bahwa ini pasti ada serangan lebih dari permasalahan teknis semata, misalnya masalah yang ditimbulkan oleh serangan siber," katanya.
Permasalahan akibat serangan siber, kata dia, biasanya akan memakan waktu yang cukup lama, apalagi serangannya ransomware sehingga pihaknya harus putuskan pindah data center demi pemulihan pelayanan publik dan juga faktor keamanan negara.
Dirjen Imigrasi berharap agar PDN Kementerian Kominfo segera pulih dan normal kembali, mengingat banyaknya pelayanan publik lainnya yang bergantung pada data center PDN tersebut.
"Kami tidak bisa menunggu PDN pulih. Kepentingan publik menjadi prioritas dalam upaya pemulihan kesisteman yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi sehingga masyarakat yang akan melintas keluar dan masuk wilayah Indonesia dapat terlayani dengan baik,” kata Silmy.