Jemaah Haji Dilarang Bawa Air Zamzam dalam Koper Bagasi
JAKARTA - Jemaah haji Indonesia dilarang membawa Air Zamzam di dalam koper bagasi saat kepulangan ke tanah air. Hal ini menyesuaikan aturan penerbangan terkait barang bawaan.
"Terkait barang bawaan nanti, kami mengimbau jemaah untuk mematuhi aturan penerbangan terkait barang bawaan," ujar Kepala Daker Bandara Abdillah mengutip Antara.
Abdillah menjelaskan bahwa koper bagasi akan diangkut terlebih dahulu oleh maskapai penerbangan, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Ia menyebut jemaah hanya boleh membawa dua tas.
Barang yang boleh dibawa jamaah saat melakukan perjalanan pulang hanya satu tas kabin dengan berat tujuh kilogram beserta tas selempang kecil berisi paspor dan dokumen penting.
Kemudian satu tas bagasi berat 32 kg yang akan diangkut dengan kargo pesawat.
Baca juga:
"Jadi tidak dibenarkan jemaah membawa barang bawaan lebih dari dua tas tersebut," kata dia.
Menurut dia, koper kabin jemaah akan diperiksa oleh otoritas bandara. Apabila kedapatan membawa Air Zamzam maka akan dilakukan pembongkaran saat melakukan check in.
Mengacu pada GACA Authority KSA, Air Zamzam ukuran apa pun dan kemasan apa pun dilarang dimasukkan ke dalam tas bawaan penumpang, tas jinjing, maupun koper bagasi.
Jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama akan dimulai 22 Juni. Kepulangan jemaah haji Indonesia akan dilakukan di dua bandara, Madinah dan Jeddah.