Muhadjir Minta PPATK Lacak 5 Ribu Rekening Terkait Judi Online yang Diblokir: Jangan-jangan Ada Penerima Bansos
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menindaklanjuti ribuan rekening terkait judi online. Muhadjir mewanti-wanti jangan sampai ada penerima bantuan sosial (bansos) di dalamnya.
“Ada 5.000 nomor rekening yang diblokir nanti saya juga akan minta PPATK, jangan-jangan di antara nomor rekening yang diblokir itu ada penerima bansos,” kata Muhadjir kepada wartawan di Jakarta, Senin, 17 Juni.
Muhadjir mengatakan penerima bantuan sosial harusnya tidak menggunakan uang yang didapatkan untuk bermain judi online. “Kalau ada, ya, akan kami tangani itu. Karena bagaimana pun tidak bisa mereka menerima bansos,” tegasnya.
Selain itu, nantinya pemerintah bakal berupaya membantu para pecandu judi online dengan melakukan rehabilitasi. Muhadjir bilang langkah ini bakal menjadi tugas kementeriannya bersama Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA).
“Jadi tugas saya itu sebetulnya, tugas paling terakhir saja. Kita tunggu nanti bagaimana pencegahannya, apa hasil penindakannya, siapa yang jadi korban dari penindakan itu. Itu nanti jadi urusan saya,” jelas Muhadjir.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah serius memberantas dan memerangi judi online. Ia mengatakan sudah jutaan situs ditutup dan Satgas Pemberantasan Judi Online bakal dibentuk.
“Sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk yang harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online,” kata Jokowi dikutip dari Antara, Rabu, 12 Juni.
Meski begitu, Jokowi meminta masyarakat untuk membentengi diri sendiri dari judi online. Sebab, pemerintah terbatas untuk melakukan penanganan karena biasanya situs ini bersifat lintas negara, batas, dan otorisasi.
“Lebih baik kalau ada rezeki uang itu ditabung atau dijadikan modal usaha. Judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar game atau iseng-iseng berhadiah, tetapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga maupun masa depan anak-anak kita," ujarnya.