Kementerian PUPR Pastikan Istana Presiden Siap Ditempati Jokowi pada 17 Agustus

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umun dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan bahwa istana kepresidenan di Ibu Kota Negara (IKN) siap ditempati Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Agustus.

Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan, istana kepresidenan bisa ditempati jika memang Jokowi ingin menginap di IKN usai upacara 17 Agustus.

Namun, Danis mengaku, belum mengetahui apakah Presiden Jokowi akan menginap di IKN pada 17 Agustus mendatang.

“Kita siapkan itu (istana jika Presiden Jokowi ingin menginap),” katanya ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta, Jumat, 14 Juni.

Danis mengungkapkan, progres istana kepresidenan sudah lebih dari 70 persen. Sementara untuk kantor presiden sudah hampir 90 persen.

“Itu (istana presiden) udah sekitar 70 persen sekian. Kalau yang kantor presiden hampir 90, jadi kalau 90 tambah 70, rata-rata sudah 80 persen kawasan kepresidenan ya,” jelasnya.

Upacara 17 Agustus Bakal Digelar di IKN

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan saat ini adalah masa transisi menuju IKN maka Upacara Kemerdekaan RI Ke-79 akan dilakukan di dua tempat yaitu di IKN Nusantara dan di Istana Negara Jakarta.

“Ini kan masa transisi, masa transisi dari Jakarta menuju ke IKN Nusantara, agar ada perjalanan menuju pindahnya itu kelihatan, jadi di sini tetap dilakukan, di sana tetap dilakukan,” ujarnya.

Jokowi mengatakan, jika sudah ada keputusan dari presiden yang baru, upacara akan dilaksanakan di IKN

“Nah, tahun depan kalau sudah ada keputusan Presiden mengenai perpindahan, baru nanti di IKN saja. Termasuk juga urusan yang berkaitan dengan mobilisasi transportasi, akomodasi itu tidak mudah, ya,” pungkasnya.