Presiden Jokowi Resmikan Sistem Pengolahan Air Limbah Terpusat di Pekanbaru

JAKARTA - Presiden Joko Widodo meresmikan sistem pengelolaan air limbah terpusat yang dapat mengolah air limbah menjadi air baku untuk rumah tangga di Kelurahan Bambu Kuning Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru, Riau.

"Hari ini masyarakat Kota Pekanbaru memiliki sistem pengelolaan air limbah terpusat untuk mengolah air limbah yang ada di Kota Pekanbaru," kata Presiden Jokowi seperti dalam siaran langsung dari akun YouTube Sekretariat Presiden dilansir ANTARA, Jumat, 31 Mei.

Presiden menjelaskan sistem pengelolaan air limbah tersebut dapat menjaga lingkungan air, menjaga kualitas air tanah dan menjaga air baku di Kota Pekanbaru.

Instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) tersebut telah dikerjakan oleh Kementerian PUPR dengan total biaya sebesar Rp902 miliar yang dibiayai dari berbagai sumber, yakni Asian Development Bank (ADB), APBN dan APDB.

 

"Kerja mestinya seperti ini, semuanya bergerak sehingga apa yang kita inginkan bisa selesai," kata Presiden.

Adapun IPAL yang diresmikan tersebut memiliki kapasitas volume air 8.000 m3 per hari dengan akses jaringan perpipaan ke rumah tangga mencapai 11 ribu sambungan rumah.

Presiden meminta agar infrastruktur pengelolaan IPAL ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya sehingga kualitas air baku dan pelayanan air, serta lingkungan di Kota Pekanbaru dapat terjaga bersih dan sehat.

"Ini sangat baik, sehingga air baku, kualitas air yang ada di Pekanbaru bisa kita kelola di masa-masa yang akan datang," kata Presiden.