SYL Belum Dipastikan Hadir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Firli di Polda Metro Hari Ini

JAKARTA - Eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga Kasdi Subagyono bakal kembali diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri di Polda Metro Jaya hari ini, Rabu 29 Mei 2024.

"Iya semua sama tiga orangnya, Pak SYL, Pak Kasdi dan Pak Hatta. Di hari yang sama (diperiksa)," kata kuasa hukum SYL, Djamaluddin Koedoeboen, Selasa 28 Mei.

Djamaluddin mengatakan, SYL belum tentu hadir dalam pemeriksaan tersebut. Pasalnya, kata dia, SYL bakal menjalani persidangan terkait kasus dugaan korupsi di Kementan.

"Karena ada agenda sidang jam 10, setiap Senin dan Rabu bahkan sampai malam jadi kayanya untuk kehadiran beliau di Polda Metro Jaya sepertinya mungkin belum kali ya. Mungkin untuk Kamis atau Jumat, tetapi itu kewenangan majelis hakim," imbuh Djamaluddin.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya resmi menetapkan Eks Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Sejumlah barang bukti pun disita. Mulai dari dua unit mobil hingga puluhan handphone. Kemudian, pakaian yang dikenakan oleh SYL saat bertemu Firli di GOR Tangki, Jakarta juga turut disita.

Lalu, 1 buah dompet yang bertuliskan lady americana USA berwarna coklat yang berisikan 1 lembar holiday getaway voucher 100 ribu spiral care Traveloka.

Firli dijerat dengan Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 yang telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP. Firli terancam hukuman paling berat penjara seumur hidup.