Mendag Zulhas Temukan 11 SPBE di Jakarta-Tangerang Bermasalah, Kurangi Volume Elpiji 3 Kg
JAKARTA - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas mendatangi Patra Trading SPBE Tanjung Priok di kawasan Koja, Jakarta Utara, pada hari ini.
Hal ini untuk menindaklanjuti hasil monitoring dan pengawasan dari Pertamina dan Kementerian ESDM terkait adanya praktik pengurangan volume elpiji 3 kg.
"Kami berada di lokasi Patra Trading SPBE Tanjung Priok. Kami sudah cek elpiji 3 kg yang sangat diperlukan oleh masyarakat luas ini dan setiap hari dipakai. Ternyata setelah kami cek harusnya masyarakat atau konsumen itu menerima dengan isi gas 3 kg, setelah dicek rata-rata isinya kurangnya antara 200 gram sampai 700 gram," ujar Mendag Zulhas di Patra Trading SPBE Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu, 25 Mei.
"Jadi, isinya ini rata-rata 2.200 gram sampai 2.800 gram, yang harusnya 3.000 gram kan. Kalau 3 kg, kan, 3.000 gram. Nah, ini berkurangnya antara 200-700 gram. Bayangkan kalau seluruh Indonesia berapa juta itu," sambungnya.
Zulhas mengatakan, ada 11 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBBE) yang terbukti melakukan praktik kecurangan tersebut. Dia mengatakan 11 titik itu tersebar di Jakarta, Tangerang hingga Bandung.
"Nah ini berkurangnya antara 200-700 gram. Bayangkan, ya, kalau seluruh Indonesia berapa juta itu. Ada 800 lebih SPBE. Nah, ini kami sudah menemukan ada 11 SPBE. Baru dicek Jakarta, Tangerang sebagian Bandung, Ciwaru, Cimahi itu sudah ada 11 kami temukan yang kuantitasnya jumlahnya tidak sesuai," ucapnya.
Dia menyebut praktik pengurangan volume itu tak sesuai dengan PP Nomor 29 Tahun 2021.
"Ya dicek dong, kan, mesti diawasi, dicek, rutin dimonitor. Dimonitor ini benar apa nggak, seperti kalau orang beli bensin kan, ada monitor. Cuman kan banyak, kadang-kadang monitornya lama, ya di sela-sela itu bisa disalahgunakan," tuturnya.
"Saya berharap, pelaku usaha di sektor ini juga mengetahui dan dihentikan segera kegiatan yang culas, curang dan merugikan masyarakat ini," tambahnya.
Zulhas pun meminta stakeholder terkait ikut melakukan pengawasan. Hal itu dilakukan agar praktik kecurangan pengurangan volume elpiji 3 kg dan lainnya tak terulang kembali.
"Kami juga mengimbau para bupati, wali kota untuk turun, ya, melakukan pengawasan baik pada gas 3 kg, pom bensin, gas 12 Kg, timbangan-timbangan lainnya, termasuk air dan lain sebagainya," imbuhnya.