POM AL Periksa Pasi Intel Lanal Kendari terkait Kasus Penganiayaan Junior
KENDARI - Detasemen Polisi Militer (Denpom) AL memeriksa seorang perwira yang menjabat sebagai Pasi Intel di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kendari Mayor Laut Wahyu, yang diduga menganiaya juniornya bernama KLD Rafirudin alias Rafi di salah satu hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Komandan POM AL Kendari Mayor Laut (M) Sufyadin mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari korban. Saat ini, POM AL Kendari telah melakukan pemeriksaan terhadap Mayor Laut Wahyu atas kasus penganiayaan tersebut.
"Sudah (pemeriksaan Mayor laut Wahyu). Nanti kami infokan perkembangannya setelah dilaporkan Komandan Lanal selaku Ankum," ucap Sufyadin dilansir ANTARA, Selasa, 21 Mei.
Meski begitu, POM AL tidak melakukan penahanan terhadap Mayor Wahyu dengan alasan tidak adanya kekhawatiran pelaku melarikan diri atau merusak bukti.
"Atau, hal-hal lain yang mengganggu pemeriksaan," ungkap Sufyadin.
Sementara itu, korban penganiayaan Mayor Laut Wahyu, KLD Rafirudin mengatakan penganiayaan itu bermula saat dirinya sedang bersama dengan rekan-rekannya duduk di samping kolam di hotel tersebut.
Namun, tiba-tiba datang Mayor Wahyu dan menanyakan beberapa hal kepadanya terkait kedatangannya di Kota Kendari, sedangkan dia tugas di Pos TNI AL Baubau pada Minggu (19/5) sekitar pukul 20.00 WITA.
"Pasi Intel bertanya, Rafi kenapa ada di Kendari, kemudian saya jawab bahwa kami diperintahkan untuk mendampingi istri Kolonel Mulku, lalu Pasi Intel berkata kenapa kamu, kan masih banyak anggota yang lain," kata Rafi saat ditemui ANTARA.
Setelah itu, lanjut Rafi, dirinya kemudian disuruh untuk jongkok di samping Pasi Intel dan langsung dipukul beberapa kali pada bagian jidatnya. Tak berhenti di situ, penganiayaan kembali terjadi saat Pasi Intel Lanal Kendari itu mengetahui bahwa korban itu tidur di hotel tersebut.
"Saya kemudian dipanggil jongkok lagi di sampingnya, kemudian saya dipukul lagi berkali-kali di bagian bibir sampai pecah-pecah bibir saya," ujarnya.
Atas peristiwa itu, korban kemudian langsung melaporkan penganiayaan yang dilakukan oleh Pasi Intel Lanal Kendari Mayor Laut Wahyu di Detasemen POM AL Kendari.
"Setelah ada laporan, kami langsung pergi visum," jelasnya.
Diketahui, sebelum datang ke Kota Kendari, korban yang bertugas di Pos AL Baubau itu telah diperintahkan oleh Palaksa Lanal Kendari Mayor Laut (H) Paslan untuk mendampingi keluarga Kolonel Laut (P) Abdul Kadir Mullku.
Setelah mendapatkan perintah itu, Rafi langsung meminta izin dan petunjuk kepada Komandan Pos AL Baubau.
Dia juga langsung diizinkan dan diminta untuk segera berangkat ke Kota Kendari melaksanakan perintah tersebut.