Soal Komposisi Kabinet dan Menteri, Gibran: Ditunggu Saja
SOLO - Wakil presiden (wapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka masih enggan memberikan bocoran mengenai susunan menteri dalam kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.
“Soal kabinet ditunggu saja ya,” ujarnya kepada awak media seusai menghadiri rapat paripurna rekomendasi DPRD Kota Solo atas LKPJ wali kota Solo tahun anggaran 2023 di Graha Paripurna, Selasa kemarin
Wali Kota Solo itu pun meminta semua pihak bersabar terkait susunan dan komposisi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran nantinya. Termasuk apakah nanti akan mengikuti konsep seperti Kabinet Indonesia Maju (KIM) Joko Widodo-Ma’ruf Amin, saat ini.
Diketahui Kabinet Indonesia Maju saat ini memiliki persentase 53% menteri dari kalangan profesional dan sebanyak 47% dari unsur parpol.
“Ditunggu saja untuk susunan komposisinya ya. Ditunggu saja,” ucap Gibran
Diberitakan sebelumnya, Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan saat ini presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tengah merancang kabinet mendatang, termasuk kandidat yang akan mengisi kursi menteri.
“Sudah diutak-atik, sudah dirancang (kursi menteri)," ujar Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani saat ditemui di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis pekan lalu.
Dia mengatakan, kebutuhan menteri sejalan dengan kebutuhan pemerintahan Prabowo-Gibran yang akan datang dan bergantung pada perencanaan program kerja yang akan dijalankan.
“Sehingga itu sedang di-breakdown oleh presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka,” katanya.
Baca juga:
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya jatah menteri untuk PSI kepada presiden terpilih Prabowo Subianto. Menurut Antoni, selain hak tersebut merupakan hak prerogatif presiden, Prabowo pasti tahu kriteria menteri yang layak membantunya.
"Jadi semuanya kami serahkan kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran yang akan berdiskusi format kabinet apa yang ideal. Mereka yang mengetahui kriteria pembantu yang namanya menteri. Nah sekali lagi itu adalah hak prerogatif Pak Prabowo," ujar Antoni