Wali Kota Medan Bakal Sanksi Lurah Naikkan Harga Pangan di Pasar Murah

MEDAN - Wali Kota Medan, Sumatra Utara Bobby Nasution menyatakan siap menindak lurah yang menaikkan harga bahan pangan dan sejumlah produk yang dijual di pasar murah Pemkot Medan.

"Kita akan tindak lurah-lurah yang menaikkan harga di pasar murah," tegas Bobby di sela-sela silaturahmi perangkat daerah lingkungan Pemkot Medan, dilansir ANTARA, Selasa, 16 April. 

Pihaknya telah menerima pengaduan tentang praktik menaikkan harga pangan dan sejumlah produk dari harga seharusnya di pasar murah menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah.

Wali kota memastikan praktik ini bukan hanya terjadi pada 1-2 kelurahan dari total 151 titik kelurahan yang tersebar di 21 kecamatan se-Kota Medan.

Pemkot Medan mengadakan pasar murah guna menjaga kestabilan harga pangan yang cenderung naik menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1445 Hijriah sejak 5 Maret 2024 sampai 5 April 2024.

"Ada banyak yang ikut pasar murah, lebih dari sepuluh kelurahan," sebut Bobby.

Seharusnya, lanjut dia, pasar murah yang digelar Pemkot Medan itu dapat membantu masyarakat Kota Medan selama bulan puasa Ramadhan, dan bukan malah menyulitkan.

"Beberapa hari ke depan, kami menjatuhkan sanksi kepada oknum-oknum yang terbukti terlibat menaikkan harga barang di pasar murah itu," tegasnya.

 

Pihaknya juga memastikan tidak ada masalah bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Medan memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat setempat.

"Baik di tingkat dinas, kecamatan, kelurahan, kita telah siap melayani masyarakat," ucap Bobby.

Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kota Medan Erwin Saleh menjelaskan pasar murah ini salah satu upaya Pemkot Medan mengendalikan tingkat inflasi harga bahan pokok.

"Ada 151 titik pasar murah dengan nilai subsidi dialokasikan sebesar Rp4 miliar. Terdapat delapan jenis bahan pokok dijual di pasar murah ini," katanya.