Lapas Klas IIA Tarakan Dirazia, Ditemukan Sajam dan Handphone
TARAKAN - Petugas gabungan melakukan razia di lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara).
Kepala Lapas Klas IIA Tarakan, Sutarno, mengatakan tim gabungan dari pegawai Lapas Tarakan, TNI/Polri, dan BNNK Tarakan merazia atau memeriksa ruangan yang dihuni para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) itu.
"Hasilnya, petugas menemukan sekaligus mengamankan sejumlah barang berbahaya, seperti senjata tajjam (Sajam), korek api, kabel, kawat, handphone, kipas angin buatan dan barang berbahaya lainnya yang tidak diperbolehkan ada di kamar warga binaan," kata Kalapas, Jumat, 5 April..
Sutarno menegaskan, razia dilakukan di blok hunian dan lingkungan sekitarnya hal ini mencegah masuknya barang terlarang ke dalam Lapas seperti narkoba, handphone dan barang berbahaya lainnya.
"Kita terus meningkatkan pengawasan terhadap warga binaan termasuk berantas barang-barang terlarang masuk ke Lapas, kita bersyukur tidak ada narkoba yang ditemukan," tegasnya.
"Untuk membantu pengawasan, di Lapas ini telah terpasang kamera pengintai di 32 titik," lanjutnya.
Para pemilik barang berbahaya itu akan menjalani pemeriksaan dan ditindak sesuai prosedur.
"Kita lihat pelanggarannya, apakah ringan, sedang atau berat. Sanksi tegas salah satunya tidak tidak diberikan integrasi," imbuhnya.
Barang terlarang yang disita itu akan dimusnahkan pada HUT Hari Bhakti Pemasyarakatan pada tanggal 29 April 2024 mendatang.
"Razia tim gabungan ini dilaksanakan sekaligus bagian kegiatan memperingati Bhakti Pemasyarakatan ke-60," pungkasnya.