Pemudik Asal Pulau Jawa Terus Berdatangan di Pelabuhan Bakauheni

LAMPUNG - Pemudik yang berasal dari Pulau Jawa masih terus berdatangan di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan pada hari ini atau H-6 Lebaran 2024.

Berdasarkan pantauan ANTARA, Kamis pada pukul 15.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB terlihat para pemudik menggunakan kendaraan roda empat yang ingin turun dari kapal saling berdesakan.

Meski terjadi kepadatan kendaraan roda empat yang ingin sama-sama ke luar dari atas kapal, namun tidak menimbulkan penumpukan kendaraan yang terlalu lama dan terlihat berjalan lancar dan aman.

Sahril salah satu pemudik yang menggunakan kendaraan roda empat mengatakan, dirinya memilih mudik lebih awal untuk menghindari kemacetan di pelabuhan Merak Banten.

"Dari Jakarta, memang sengaja pulang kerja langsung mudik karena besok sudah mulai libur, dan juga untuk menghindari kemacetan di Pelabuhan Merak," kata Sahril saat diwawancarai usai turun dari kapal, Kamis, 4 April.

Menurutnya, belajar dari mudik lebaran tahun 2023, dirinya merasakan kemacetan parah di Pelabuhan Merak, oleh karena itu dirinya bersama keluarga memilih untuk mudik lebih awal.

"Seperti tahun lalu saya mudik mendekati hari lebaran terjebak kemacetan hingga 12 jam baru bisa naik kapal," katanya.

 

Untuk diketahui, PT ASDP cabang Bakauheni memastikan kesiapan armada kapal untuk melayani mobilisasi penumpang pada periode angkutan lebaran Idul Fitri tahun 2024.

PT ASDP juga telah menyiapkan berbagai fasilitas pelabuhan dan kapal guna memastikan kenyamanan penumpang pada mudik lebaran tahun 2024.

General Manager PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Bakauheni Rudi Sunarko mengimbau kepada para pengguna jasa penyeberangan agar dapat membeli tiket Ferizy dari jauh hari.

"Kami mengimbau untuk calon pemudik dari Sumatera ke Jawa yang akan menggunakan jasa penyeberangan ASDP untuk membeli tiket dari jauh hari," ujarnya.

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah memberlakukan ketentuan baru pembelian tiket online kapal feri mulai 11 Desember 2023. Ketentuan itu berlaku di Pelabuhan Bakauheni, Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ketapang, dan Pelabuhan Gilimanuk.

Ketentuan baru tersebut adalah pemesanan tiket feri dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal lima kilometer sebelum pelabuhan.

Ketentuan itu ditetapkan dalam Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik di Sekitar Pelabuhan.