Sudah Terima Undangan Jadi Saksi di MK, Airlangga: InsyaAllah Saya Hadir
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekenomian Airlangga Hartarto mengaku telah menerima undangan untuk menjadi saksi di sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Airlangga pun menyatakan akan hadir untuk memberikan keterangan dalam sidang sengketa pemilu yang rencananya digelar pada Jumat, 5 April 2024.
"Ya InsyaAllah saya hadir, undangan sudah saya terima tadi malam," ujar Airlangga saat ditemui di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Rabu, 3 April.
Airlangga juga mengaku sudah melapor untuk hadir di sidang MK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sudah, sudah disampaikan untuk hadir (ke Presiden Jokowi)," ungkapnya.
Baca juga:
Kendati demikian, Airlangga enggan berkomentar jauh saat disinggung ada atau tidaknya arahan dari Presiden Jokowi terkait kehadiran di sidang tersebut. Menurut Ketua Umum Partai Golkar itu, segala hal terkait kebijakan merupakan tugas dari pemerintah.
"Itu tupoksinya pemerintah silahkan menjelaskan tupoksi pemerintah," pungkasnya.