Polres Bangka Selatan Antisipasi Praktik Niaga Curang di SPBU

BABEL - Kepolisian Resor (Polres) Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengecek sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Toboali, sebagai langkah antisipasi praktik kecurangan dalam tata niaga bahan bakar minyak (BBM).

"Kita mengecek dan memeriksa beberapa SPBU di Toboali untuk menghindari praktik kecurangan yang dilakukan petugas dengan memanfaatkan tingginya permintaan BBM masyarakat menjelang Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah," kata Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho di Toboali, Minggu.

Beberapa SPBU yang dilakukan pengecekan adalah SPBU nomor 24.331.99, SPBU nomor 24.331.71, SPBU nomor 24.331.130, SPBU nomor 24.331.134 dan SPBU nomor 24.331.154.

"Kita terjunkan unit Pidsus melakukan pengecekan ke sejumlah SPBU yang ada di Kecamatan Toboali, guna mengantisipasi adanya kecurangan menjelang mudik," ujarnya.

Pengecekan itu kata Trihanto sebagai langkah antisipasi karena sudah ditemukan beberapa kasus adanya SPBU menjual BBM yang dicampur dengan air, sehingga merugikan konsumen.

"Kita lakukan untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di bulan Ramadhan dan menjelang mudik lebaran. Jangan sampai ditemukan adanya kecurangan dalam penjualan BBM yang dapat merugikan konsumen," ujarnya.

Pihaknya memeriksa mulai dari mesin pompa di SPBU untuk memastikan berjalan dengan baik dan tangki tanam yang sesuai dengan SOP yang ditetapkan Pertamina.

Pihaknya tidak menemukan adanya praktek kecurangan dalam proses penjualan BBM pada beberapa SPBU di daerah itu.

"Kamu mengimbau para pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen, apabila ditemukan akan dilakukan tindakan," katanya.