Raih Dua Penghargaan, Stockbit Sekuritas Perkuat Komitmennya Terhadap Pembangunan Nasional
JAKARTA - PT Stockbit Sekuritas Digital, anggota Bursa Efek Indonesia, berhasil meraih dua penghargaan dalam Penghargaan Pemungut Terbaik 2024 yang diselenggarakan oleh PT Peruri Digital Security, anak perusahaan PERUM Percetakan Uang RI (PERURI). Penghargaan tersebut diberikan kepada Stockbit dalam acara “Apresiasi dan Sharing Session 2024: Menjaga dan Meningkatkan Keberlanjutan Keberlanjutan, Keamanan, dan Teknologi Informasi Perusahaan di Ekosistem Digital Indonesia”.
Stockbit dianugerahi penghargaan “Kategori Emas” atas pengumpulan bea materai yang patut dicontoh yang melebihi 50.000 prangko per bulan, di samping penghargaan “Impak Inovator” atas inovasi inovatifnya dalam metode pengumpulan bea materai.
Tetty Herawati Siregar, Direktur Utama PT Peruri Digital Security (PDS) menjelaskan, penerapan prangko elektronik telah berlangsung hampir 2,5 tahun, dan PDS dipercaya oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI sebagai distributor prangko elektronik.
“Sampai saat ini sudah ada 75 perusahaan pemungut cukai terpilih yang sudah live dan menggunakan prangko elektronik PDS,” kata Tetty dalam acara yang dihadiri hampir 100 perwakilan perusahaan pemungut/pengguna prangko elektronik yang ditunjuk Direktorat Jenderal Pajak (DJP). ) Kementerian Keuangan Indonesia.
Menanggapi penghargaan tersebut, Presiden Direktur PT Stockbit Sekuritas Digital Megawati Andrew Soewardi menyampaikan bahwa pesatnya transformasi digital di sektor jasa keuangan telah memudahkan perusahaan dalam memberikan layanan terbaik kepada kliennya, sekaligus berkontribusi terhadap pembangunan nasional.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kepercayaan yang sangat baik dari PDS dan regulator terhadap Stockbit. Kami berkomitmen untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada klien kami serta mempercepat pemanfaatan prangko elektronik,” kata Megawati.
Di sisi lain, Muhammad Tunjung Nugroho, Kepala Subdirektorat Peraturan PPN Jasa Perdagangan dan Pajak Tidak Langsung Lainnya Direktorat Jenderal Pajak (DJP), menyampaikan kegiatan pengumpulan meterai elektronik diamanatkan Peraturan Menteri Keuangan RI. Nomor 151/PMK.03/2021 tentang Penetapan Pemungut Bea Meterai dan Tata Cara Pemungutan, Pembayaran, dan Pelaporan Bea Meterai.
“Hasil pengumpulan prangko elektronik akan digunakan untuk pembangunan nasional. Oleh karena itu, DJP mengucapkan terima kasih kepada PERUM PERURI, PDS, dan para kolektor atas kerja sama dan kolaborasi yang sangat baik,” imbuhnya.
Sebagai tambahan, Stockbit juga baru-baru ini memperkenalkan inovasi terbarunya, Aplikasi Desktop Stockbit untuk MacOS dan Windows. Aplikasi Desktop Stockbit menawarkan beberapa fitur luar biasa. Pertama, dengan tata letak yang dapat disesuaikan, pengguna dapat membuat tata letak yang disesuaikan dengan preferensi mereka. Setiap tata letak yang dibuat juga akan otomatis disimpan di cloud sehingga memungkinkan pengguna berpindah perangkat tanpa takut kehilangan tata letaknya.
Selain itu, Stockbit Desktop App menyediakan beragam template, mulai dari Multi-Chart, Multi-Orderbook, Single-Stock hingga Classic. Terakhir, dalam aktivitas perdagangan, Stockbit Desktop App menghadirkan fitur Advanced Orderbook yang membantu pengguna dalam mengambil tindakan langsung dari Orderbooknya, seperti membeli dan menjual saham, memeriksa antrian pesanan, melakukan perubahan dan pembatalan, serta melakukan analisis saham lebih lanjut.
“Setelah meresmikan Galeri Investasi Digital pada Januari 2024, Stockbit kini menghadirkan Desktop App dengan tujuan untuk memodernisasi pengalaman berinvestasi dan meningkatkan partisipasi masyarakat di pasar modal, khususnya di kalangan generasi muda,” tutup Megawati.