Ledakan di Gudang Gegana Brimob, Kapolda Jatim Tegaskan Penyimpanan Bahan Peledak Sesuai SOP
SURABAYA - Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto menyatakan mekanisme penyimpanan bahan peledak di gudang yang berlokasi di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob, di Surabaya, sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
"Tadi beberapa bagian-bagian peledak itu sudah kami simpan sesuai dengan ketentuan," kata Kapolda dikutip ANTARA, Senin, 4 Maret.
Kendati demikian, Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulangnya kejadian ledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob, pagi tadi.
Apalagi, Bangunan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan peledak sudah didirikan sejak tahun 1951. Usia tempat penyimpanan disebutnya juga sudah uzur.
"Kami perbaiki yang lebih memenuhi standar penyimpanan bahan peledak," ujarnya.
Tak hanya itu, evaluasi juga meliputi titik teraman penempatan lokasi penyimpanan bahan peledak, sehingga meminimalisasi dampak yang ditimbulkan kepada masyarakat.
"Insyaallah, kami upayakan ada tempat lain yang lebih, jangkauan lebih aman dari pemukiman, kami usahakan yang lebih baik," kata Kapolda Jatim.
Baca juga:
Sebelumnya, ledakan yang terjadi di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur menyebabkan 10 personel kepolisian mengalami luka-luka.
Koorban saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur, ledakan yang terjadi pagi tadi diduga karena faktor cuaca yang berdampak pada kelembapan suhu ruang penyimpan.
Bahan peledak masuk ke dalam kategori low explosive, salah satunya adalah bodet atau bom ikan.
Bahan peledak kategori low explosive memang memiliki kerawanan meledak. Polda menyebut bahwa benda tersebut sebenarnya hendak diledakkan oleh petugas.
Namun Labfor Polda Jatim masih butuh waktu untuk mendapatkan kepastian soal penyebab ledakan tersebut.