OJK Catat Piutang Pembiayaan Capai Rp475,58 Triliun pada Januari 2024
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai piutang pembiayaan perusahaan multifinance tumbuh 13,07 persen secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp475,58 triliun pada Januari 2024 jika dibandingkan pada Januari 2023 sebesar Rp420,60 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menyampaikan nilai piutang pembiayaan pada Januari 2024 tumbuh 13,07 persen (yoy) menjadi Rp475,58 triliun.
Sementara nilai piutang pembiayaan pada Desember 2023 tumbuh sebesar 13,23 persen menjadi sebesar Rp470,86 triliun.
"Profil risiko juga terjaga, yang mana Non Performing Financing (NPF) Net tercatat sebesar 0,69 persen pada Januari 2024 dan pada Desember 2023 sebesar 0,64 persen," ujarnya dalam Konferensi Pers RDK Bulanan Februari 2024, secara virtual, Senin, 4 Maret 2024.
Agusman menambahkan NPF Gross perusahaan pembiayaan pada Januari sebesar 2,50 persen. Angka itu naik jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai 2,44 persen.
Sementara, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat dalam kategori baik, yaitu sebesar 2,24 kali pada Januari 2024, sedangkan Desember 2023 sebesar 2,26 kali. Angka tersebut jauh di batas maksimum 10 kali.
Baca juga:
Agusman menyampaikan, ke depannya OJK sebagai regulator akan meluncurkan peta jalan (roadmap) perusahaan pembiayaan 2024–2028.
“Itu untuk mewujudkan perusahaan pembiayaan yang sehat, kuat, berintegritas, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” pungkasnya.