Kemendag Ungkap Penyebab Harga Beras Premium Mahal
JAKARTA - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim mengatakan harga beras premium harga beras premium belum turun pada pekan ini. Penyebabnya karena pasokan yang masih terhambat.
Bersadarkan bahan paparan Isy, harga beras premium di Region A yakni Jawa, Sulawesi, Sumatera Selatan, Lampung, Bali dan NTB tercatat Rp16.200 per kilogram (kg). Lalu, di Region B meliputi Sumatera lainnya, Kalimantan, dan NTT Rp16.700 per kg. Kemudian, di Region C yang meliputi Maluku dan Papua yakni Rp18.800 per kg.
Adapun harga ecean tertinggi (HET) untuk beras premium adalah Rp13.900 per kg. Artinya, harga ditiga region tersebut telah melampaui harga HET.
“Untuk beras premium ini memang di pasar belum ada penurunan. Kenapa? Karena memang beras premium ini pasokannya yang terhambat,” ujar Isy dalam diskusi bertemakan "Persiapan Ramadan, Kondisi Harga Bahan Pokok" yang disaksikan secara virtual, Senin, 4 Maret.
Baca juga:
Lebih lanjut, Isy mengatakan bahwa pasokan beras premium umumnya berasal dari dalam negeri. Kerena itu, ketika pasokan terhambat maka akan membuat harga melambung tinggi.
“Terhambat kenapa? Karena ada pergeseran waktu musim panen. Karena beras premium ini rata-rata beras lokal, beras Indonesia,” tuturnya.
“Sedangkan beras yang untuk membanjiri (pasar) kan beras impor dalam rangka beras cadangan pemerintah yang tahun 2024 ini sudah ditetapakan akan dilakukan importasi 2 juta ton. Kemudian ditambah lagi 1,6 juta ton dalam rangka pengamanan pemerintah,” sambungnya.