KPU Kota Cirebon Selesaikan Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 Dalam Dua Hari
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, Jawa Barat, memperkirakan tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkatnya dapat diselesaikan dalam dua hari atau sampai Senin, 4 Maret.
Ketua KPU Kota Cirebon Mardeko menjelaskan, pihaknya kini menggelar rapat pleno terbuka untuk pembacaan formulir model D hasil dari penghitungan di tingkat kecamatan. Kemudian data itu dicocokkan dengan hasil rekap yang ada dalam aplikasi Sirekap.
Ia menyampaikan, sebelum rapat pleno ini, panitia pemilihan kecamatan (PPK) sudah menuntaskan rekapitulasi suara, sehingga proses selanjutnya pada tingkat kota bisa dilaksanakan.
“Sesuai dengan jadwal, bahwa sekarang untuk kegiatan pembacaan pleno rekap untuk tingkat kota. Rekapitulasi ini kami rencanakan dua hari, tanggal 3-4 Maret 2024,” katanya.
Menurut Mardeko, seluruh tahapan rekapitulasi mulai dari tingkat TPS sampai PPK berjalan sesuai aturan, begitupun untuk proses yang dilakukan KPU Kota Cirebon sekarang.
Sejauh ini, kata dia, rapat pleno yang turut dihadiri para saksi partai politik (parpol), perwakilan parpol, Bawaslu Kota Cirebon dan instansi terkait lainnya sudah terlaksana secara tertib.
“Tapi kita lihat kondisi yang terjadi, kalau ada perkembangan-perkembangan, dinamika hingga membuat ini agak lama, kita lihat nanti. Kami mengharapkan besok bisa selesai,” ujarnya.
Baca juga:
- Polres Tangsel Tetapkan 4 Pelajar Sebagai Tersangka Perundungan di SMA Binus Serpong Tangsel
- Pria Sepuh Jual Miras di Rumah Ditangkap Tim Sparta Polres Surakarta
- Kasus Perundungan SMA Binus Serpong Naik Status Penyidikan, Polisi Akan Periksa Terduga Pelaku
- 16 Tahanan Polsek Kabur, IPW: Belum Tentu Petugas Lalai, Mereka Fokus Pengamanan Pemilu
Lebih lanjut, ia mengemukakan bahwa secara keseluruhan proses Pemilu 2024 di Kota Cirebon berlangsung aman dan lancar, walaupun dalam tahapan itu sempat diadakan pemungutan suara ulang (PSU) di lima TPS.
Mardeko menjamin KPU Kota Cirebon selalu berpedoman pada regulasi terkait pemilu, sehingga bagi pihak-pihak yang nantinya merasa keberatan atas hasilnya dapat menyalurkan hal tersebut sesuai mekanisme.
“Tadi di awal ada sedikit keberatan (protes), sebetulnya itu mempersoalkan dinamika terjadi di lapangan pada saat pemutusan di TPS dan juga peristiwa di kecamatan. Tapi itu ada salurannya untuk menyampaikan-nya,” tuturnya.
Ia menambahkan, apabila ada persoalan yang menyangkut tahapan tersebut, diharapkan bisa diselesaikan di tingkat kota sebelum hasil rekapitulasi ini dibawa ke tingkat provinsi.
“Silakan dari saksi (parpol) kalau menyampaikan keberatan sesuai aturan,” katanya.
Sementara Penjabat Wali Kota Cirebon Agus Mulyadi mengemukakan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 sudah terselenggara dengan baik yang dibuktikan dengan berlangsungnya rekapitulasi suara di tingkat kota.
Agus juga mengapresiasi kepada penyelenggara pemilu, serta TNI-Polri yang sudah menjalankan tugasnya untuk menyukseskan pesta demokrasi di Kota Cirebon.
“Kami mengapresiasi seluruh penyelenggara termasuk TNI-Polri yang sudah melaksanakan kegiatan pemilu berjalan aman,” ucap dia.