Kripto dan Blockchain Bisa Bikin Masalah Bagi Bank, Begini Kata The Fed Atlanta!
JAKARTA – Federal Reserve Bank of Atlanta atau Bank Federal Reserve Atlanta mengeluarkan peringatan bagi bank-bank lain tentang risiko yang ditimbulkan oleh kripto dan blockchain. Pernyataan ini dikeluarkan pada hari Senin, di tengah meningkatnya dugaan penggunaan kripto untuk kegiatan ilegal. Atlanta Fed juga menyarankan bank-bank untuk mengikuti panduan Federal Reserve yang lengkap tentang cara beroperasi dengan transaksi kripto.
Kripto dan Blockchain Ubah Industri Perbankan
Kripto dan blockchain adalah teknologi baru yang mengubah industri perbankan. Bank-bank harus beradaptasi dengan perkembangan ini agar tetap kompetitif dan aman. Atlanta Fed menyatakan bahwa regulator perbankan harus menjamin stabilitas dan keamanan koperasi kredit dan bank. Bank-bank mungkin memiliki beberapa kemitraan dengan penyedia layanan pembayaran, fintech, atau perusahaan teknologi lainnya. Setiap kemitraan ini membawa risiko jika tidak dikelola dengan baik.
Atlanta Fed juga menginformasikan tentang Program Supervisi Aktivitas Novel baru dari Federal Reserve, yang bertujuan untuk mengidentifikasi dan mengelola risiko yang terkait dengan empat aktivitas. Keempat aktivitas ini meliputi kemitraan teknologi yang kompleks, aktivitas terkait aset kripto, Distributed Ledger Technology (DLT) seperti blockchain, dan bank yang fokus melayani entitas kripto dan fintech.
Laporan tersebut juga menekankan bahwa bank-bank harus mengikuti hukum dan peraturan yang berlaku dalam menjalin kemitraan dengan pihak lain. Federal Reserve tidak mengambil posisi tentang siapa yang bisa mendapatkan layanan perbankan, selama mereka berada dalam batas hukum. Bank-bank tidak dilarang atau dihalangi untuk melayani klien dari kelas atau jenis tertentu, sesuai dengan yang diizinkan oleh hukum atau peraturan.
Baca juga:
Federal Reserve Terbuka untuk CBDC
Federal Reserve tidak sepenuhnya menolak kripto. Bank sentral ini telah menyatakan ketertarikannya terhadap Central Bank Digital Currencies (CBDC), yang merupakan uang digital yang diterbitkan dan dijamin oleh bank sentral. Federal Reserve juga aktif berbicara tentang perlunya mengatur pasar mata uang digital.
Federal Reserve telah merilis sebuah surat yang berjudul Money and Payments: The U.S. Dollar in the Age of Digital Transformation. Surat ini adalah langkah pertama untuk mempromosikan diskusi publik yang terbuka dan inklusif tentang CBDC. Federal Reserve belum memutuskan apakah akan mengeluarkan CBDC. Hal ini hanya akan dilakukan jika ada undang-undang yang mengizinkannya. Pada Maret 2023, Ketua Powell menyatakan dalam kesaksiannya di depan Komite Jasa Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat bahwa CBDC adalah “sesuatu yang pasti kami butuhkan persetujuan Kongres itu.”
Pemerintah Khawatirkan Bitcoin
Menurut Investopedia, kemunculan kripto dipuji oleh pendukungnya sebagai awal dari tatanan moneter baru. Di sisi lain, para kritikus menyebut Bitcoin sebagai “racun tikus kuadrat” karena keterlibatannya dalam kegiatan ilegal dan kurangnya status hukum resmi.
Pemerintah di seluruh dunia mengawasi perkembangan Bitcoin dan bertindak sesuai dengan kepentingan mereka. Beberapa telah menerima Bitcoin sebagai alat pembayaran yang sah, seperti El Salvador. Beberapa bahkan melarang Bitcoin secara langsung, memperlakukannya sebagai properti atau komoditas, atau bahkan menolak untuk mengakuinya. Contoh yang sama adalah Uni Eropa yang menetapkan kerangka kerja untuk regulasi kripto pada tahun 2023.