KPU: Data Sirekap Tertunda karena Sinkronisasi Jumlah Suara
JAKARTA - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik mengatakan data yang ditampilkan Sirekap dalam situs resmi KPU tertunda lantaran petugas tengah melakukan sinkronsasi jumlah suara.
Hal tersebut menjadi alasan data yang ditampilkan Sirekap dalam situs resmi KPU tidak berubah pada Minggu (18/2).
"Sirekapnya karena dia sedang diakurasi agar prosesnya menjadi lancar, maka untuk sementara tampilan publik-nya masih menggunakan tampilan yang terakhir di kemarin lusa," kata Idham dilansir ANTARA, Senin, 19 Februari.
Menurut Idham, proses sinkronisasi suara harus dilakukan agar data yang terekam di Sirekap akurat. Dengan demikian, masyarakat bisa mendapatkan informasi perolehan suara yang akurat dari situs resmi KPU.
Dia pun mengakui ada beberapa kendala yang dialami petugas penyelenggara kecamatan (PPK) saat memasukkan data ke Sirekap.
Salah satunya yakni angka yang ditulis tangan di formulir C tidak bisa terekam dengan jelas oleh teknologi kamera milik KPU.
Sirekap diketahui menggunakan teknologi pengenalan tanda optis (optical mark recognition, OMR) dan pengenalan karakter optis (optical character recognition, OCR).
Teknologi itu memungkinkan untuk mengenali pola tulisan manual dan dapat diterjemahkan sebagai nilai angka. Dengan demikian, angka berupa tulisan dapat difoto dan langsung dikonversikan menjadi data numerik di Sirekap.
"Jadi begini, misal, angka 3 itu terbaca 8, itu yang diakurasi menjadi 3. Misalnya, angka 2 itu terbaca 7, itu yang diakurasi menjadi 2," jelas Idham.
Baca juga:
- Hasto Singgung Soal Sikap Politik Saat Ditanya Status Jokowi di PDIP
- NasDem: Pak Surya Paloh Seringkali Sampaikan Jangan karena Pemilu Bangsa Terpecah Belah
- Klarifikasi Lurah Ancol Ejek PPSU "Miskin" Sampai Bikin Mogok Kerja: Bukan Menghina, Hanya Guyonan
- Hasto Sebut Kubu Ganjar-Mahfud Punya Kesamaan dengan Kubu AMIN di Pilpres 2024
Walaupun proses sinkronisasi data ke Sirekap tertunda, dia memastikan proses rekapitulasi suara di seluruh tempat pemungutan suara (TPS) tidak tertunda.
Proses rekapitulasi yang dilakukan oleh PPK masih berlangsung di beberapa kota besar, termasuk Jakarta.
"Kata dia (PPK, red) kemarin rekapitulasi di Jakarta tetap berlangsung dan banyak tempat daerah berlangsung dan bahkan di hari kemarin ada 33 kecamatan yang menyelesaikan rekapitulasi," jelas dia.