TPS Terdampak Banjir di Jaktim Dapat Penambahan Waktu Pencoblosan hingga Pukul 15.00 WIB
\JAKARTA - Sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang terdampak banjir di Jakarta Timur mendapatkan penambahan waktu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur untuk warga yang ingin menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024.
Ketua Divisi Teknis KPU Jaktim Carlos Paath mengatakan, bagi TPS yang mulai pemungutan suara pada pukul 09.00 WIB, maka diberikan penambahan waktu hingga pukul 15.00 WIB.
"Karena TPS terkena banjir dan terlambat buka, maka ada penambahan waktu sesuai dengan dimulainya pemungutan suara," kata Carlos Paath ketika dikonfirmasi, Rabu, 14 Februari.
Carlos meminta petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk membuat catatan kejadian khusus, seperti kasus banjir.
"Kami minta KPPS untuk dibuatkan catatan kejadian khusus dan lakukan pelayanan sepanjang surat suara masih tersedia," ujarnya.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 di Jakarta Timur terendam banjir setelah dilanda hujan deras pada Rabu, 14 Februari.
Berdasarkan data dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur, TPS yang mengalami banjir berada di TPS 158, TPS 159 dan TPS 160 di RW 09 Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Ketinggian banjir yang menggenangi TPS itu sekitar 60 Cm. Serta TPS 68 yang berada di Jalan Waru No. 20b Kelurahan Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur juga tergenang.