Kecurangan Pemilu 2024, Istana: Informasi yang Disampaikan Perlu Diuji Kebenarannya

JAKARTA - Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan masa tenang Pemilu 2024 merupakan kesempatan bagi pemilih dalam menentukan referensi pilihannya berdasarkan hasil penilaian terhadap kontestan selama masa kampanye.

"Di masa tenang Pemilu, mari kita beri kesempatan pada pemilik suara (pemilih) agar juga tenang untuk mengendapkan apa yang mereka dengar, mereka lihat, dan mereka rasakan selama masa kampanye, sehingga bisa menjadi referensi dalam menentukan pilihannya," kata Ari Dwipayana dikutip ANTARA, Selasa 13 Februari.

Ari mengatakan rakyat adalah pemilik suara yang berdaulat, sehingga menjadi tugas bersama seluruh komponen bangsa dalam mengawal proses pencoblosan suara yang langsung, umum, bebas dan rahasia, pada Rabu 14 Februari.

Dikatakan Ari, Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus mendukung lembaga penyelenggara Pemilu seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bekerja secara profesional dan mandiri.

"Presiden juga berpesan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilu 2024," katanya.

Terkait tuduhan kecurangan Pemilu, Ari menyebut agar seluruh materi yang disampaikan kepada publik harus diuji dengan fakta dan dilaporkan ke Bawaslu, sehingga tidak hanya menjadi narasi penggiringan opini.

"Perbedaan pendapat dan pilihan politik adalah hal yang wajar dalam demokrasi. Rayakan perbedaan dan keragaman itu sebagai kekuatan yang diikat oleh semangat persatuan Indonesia dan persaudaraan antar anak bangsa," katanya.