3 Saksi Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran Konveksi Tewaskan 4 Orang di Cakung
JAKARTA - Polsek Cakung mulai melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi terkait terbakarnya konveksi di Komplek PIK Penggilingan, RT 10/10, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
"Sudah ada tiga orang saksi yang dimintai keterangan. Untuk labfor kami sudah berkoordinasi dan mereka akan lakukan olah TKP di lokasi kebakaran," kata Kapolsek Cakung, Kompol Panji Ali Candra saat dikonfirmasi, Senin, 5 Februari.
Dalam waktu dekat, Polsek Cakung akan menerjunkan Puslabfor untuk melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kebakaran guna mengungkap secara pasti penyebab terjadinya kebakaran di dua ruko konveksi.
"Empat jenazah sudah dibawa ke RS Polri untuk dilakukan autopsi serta penanganan lebih lanjut," ujarnya.
Kompol Candra menduga, kebakaran di kawasan PIK, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur disebabkan karena adanya korsleting listrik yang mengakibatkan dua ruko terbakar. Selain itu, empat orang korban juga meninggal akibat peristiwa kebakaran itu.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak empat orang warga ditemukan tewas terpanggang api dalam peristiwa kebakaran yang melanda sebuah ruko tempat usaha konveksi di Komplek PIK Penggilingan, RT 10/10, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada Minggu dini hari, 4 Februari.
Ruko tersebut dihuni oleh tujuh orang, tiga orang penghuni diantaranya berhasil diselamatkan. Sementara empat penghuni lainnya tewas terpanggang api.
"Empat korban yang meninggal bernama Nurdin Syah (60), Partiah (49) perempuan, Nofandian Syah (28) laki - laki dan Adi Diansyah (25) laki - laki," kata Kasiop Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman saat dikonfirmasi VOI, Minggu, 4 Februari, pagi.
Gatot menjelaskan, ruko tersebut digunakan sebagai tempat usaha konveksi. Luas area yang terbakar sekitar 500 meter. Ruko tersebut milik korban tewas bernama Nurdin Syah