Bupati Garut Ancam Camat Bila Gagal Atasi Buang Hajat Sembarangan: Awas, Jadi Staf Biasa!
JAKARTA - Bupati Garut Jawa Barat (Jabar) Rudy Gunawan menargetkan dalam setahun ke depan, seluruh kecamatan di daerah sudah bebas dari perilaku masyarakat yang buang hajat sembarangan.
Bila masih terjadi Bupati Rudy akan menurunkan pangkat camat menjadi staf biasa. Ancaman itu disampaikan Rudy saat Deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan dan Bebas ODF Kecamatan Leuwigoong di Garut, Rabu, 24 Februari.
"Kalau camat itu tidak bisa meng-ODF (Open Defecation Free) setelah dikasih waktu 12 bulan dari mulai hari ini, awas saya akan turunkan menjadi staf biasa," kata Rudy Gunawan dilansir Antara.
Dia menuturkan Kabupaten Garut saat ini sedang mempersiapkan diri untuk mengikuti penilaian Kabupaten Sehat Tingkat Jawa Barat. Salah satu kriteria yang harus dipenuhi adalah harus bebas ODF atau Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Pemkab Garut, kata Bupati, berupaya untuk meningkatkan kualitas lingkungan di daerah dengan mengajak seluruh camat untuk bertekad kuat menjadi daerahnya bebas ODF dengan target selama setahun ke depan.
"Saya akan melakukan punishment terhadap camat dan saya sudah bicara kepada Sekda baru supaya ini diperhatikan," katanya.
Baca juga:
- PNS Jadi Tersangka Kasus Pembangunan Pasar Leles Garut yang Roboh, Bupati Turun Tangan
- Di Tengah Pandemi, Pemkab Garut Terapkan Program Paket Wisata di Cipanas, Papandayan dll
- Polisi Akhirnya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita Muda di Garut, Jasad Ditemukan Dengan Bambu Menancap di Tubuh
- Viral Foto dan Video Mayat Wanita di Garut, Polisi: Setop Penyebarannya, Kasihan Keluarganya
Dia menyebutkan saat ini Kabupaten Garut yang memiliki 42 kecamatan, baru ada lima kecamatan yang mendeklarasikan bebas dari BAB sembarangan, sisanya masih belum memperhatikan permasalahan tersebut.
"Ini lima kecamatan dari 42 kecamatan, makanya saya datang ke sini itu untuk memberikan 'support' kepada Pak Asep (Camat Leuwigoong) yang hari ini adalah hari di mana Kecamatan Leuwigoong adalah kecamatan kelima yang mendeklarasikan semuanya sebagai kecamatan bebas ODF, masih ada 37 lagi kecamatan," katanya.
Camat Leuwigoong Asep Suhendar menambahkan di penghujung 2020 masih ada tiga desa yang belum mendeklarasikan setop BAB sembarangan di Kecamatan Leuwigoong, saat ini masyarakat menyatakan siap menjaga lingkungan bersih dan tidak lagi BAB sembarangan.
Ia menyampaikan seluruh masyarakat Kecamatan Leuwigoong siap mengubah perilaku BAB sembarangan kemudian mendeklarasikannya di hadapan Bupati Garut sebagai hadiah Hari Jadi ke-208 Kabupaten Garut.
"Kami pun saat ini bertekad bersama-sama untuk mendeklarasikan kecamatan yang bebas dari buang air besar sembarangan" katanya.