Membaca Safari Politik Golkar yang Bahas Omnibus Law

JAKARTA - Setelah menemui Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono, kini Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menerima Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh bersama jajarannya yang datang ke kantor DPP Partai Golkar.

Airlangga mengatakan, dua pertemuan ini membahas banyak hal, salah satunya RUU Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan. 

Untuk hari ini, pertemuan Airlangga dan Surya Paloh mengerucutkan satu kesepakatan, yaitu mengevaluasi pasal kontroversial RUU tersebut. 

"Artinya policy, kebijakan Omnibus Law ini bisa disahkan dalam waktu yang tidak terlalu lama," kata Paloh usai pertemuan di DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Senin, 9 Maret.

Namun, Paloh meyakini, anggapan soal pasal yang kontroversial dalam RUU ini dikarenakan interpretasi yang serampangan. Karenanya, perlu sosialisasi agar hal ini bisa diterima dengan baik. 

Sementara, Airlangga yang juga menjabat Menteri koordinator bidang Perekonomian ini menambahkan, pertemuan hari ini akan dilaporkan ke Presiden Joko Widodo. Pertemuan seperti ini, kata dia, akan menjadi wadah komunikasi yang akan terus dilakukan untuk menyelesaikan program pemerintah ke depan.

"Dan terkait dengan partai yang tergabung di dalam pemerintahan sudah tersosialisasikan dengan baik (soal program kerja pemerintah)," ungkapnya sambil menambahkan, Partai Golkar akan melakukan pertemuan dengan Partai Amanat Nasional (PAN) pekan depan.

Airlangga menambahkan, partainya sudah bertemu dengan PDI Perjuangan untuk membahas RUU tersebut. Namun, pertemuan itu tak terekspos media.

Sementara, sambil proses Partai Golkar berkeliling ke partai lain, PDI Perjuangan berencana membuat tim sendiri untuk membahas RUU Cipta Kerja. 

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam rilis tertulisnya mengatakan, partainya mendukung soal RUU Omnibus Law Cipta Kerja namun perlu melakukan kajian agar nilai kemanusiaan, keadilan sosial, dan upaya pembangunan kedaulatan ekonomi negara menjadi landasan ideologis RUU tersebut.

"Dengan demikian pembahasan RUU tersebut jangan menjadi ajang bagi liberalisasi perekonomian yang bertentangan dengan pasal 33 UUD 1945. Keadilan dalam bidang perekonomian bersifat wajib," kata Hasto.

Tim khusus ini, kata Hasto akan melakukan pembahasan terkait daftar inventaris masalah yang ada dalam rancangan undang-undang tersebut. Serta, partai berlambang banteng ini akan mendengarkan masukan yang disuarakan oleh buruh melalui organisasi mereka, akademisi, dan pihak lain yang kritis terkait rancangan tersebut. Setelah melakukan kajian, aspirasi ini kemudian akan disampaikan melalui Fraksi PDIP di DPR RI ataupun melalui badan legislasi partai.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review Ujang Komarudin menilai, Golkar bertugas untuk melobi Partai Demokrat dan Partai Nasdem agar menerima RUU ini. Ujang pun meyakini, PKS juga sudah dilobi Partai Golkar untuk RUU Cipta Kerja tersebut.

Sementara, PDIP yang merupakan partai pemerintah, kata Ujang lebih bertugas melakukan sosialisasi ke konstiuen mereka yang banyak berasal dari kalangan buruh. 

"Golkar yang di depan dan terdepan untuk melobi partai-partai lain. Bukan PDIP. PDIP masih wait and see. Karena PDIP paham betul. Konstituen mereka banyak dari kalangan buruh. Sedang RUU tersebut mengancam kehidupan buruh. PDIP tak mau juga ditinggalkan buruh. Karena dianggap tidak memperjuangkan hak-hak buruh," katanya.