PDIP Terima Pengunduran Diri Ara, Hasto: Sudah Sukses Jadi Pengusaha
JAKARTA - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan pengunduran diri Maruarar Sirait sudah diterima. Partai berlambang banteng ini sudah menerima pengembalian kartu tanda anggota.
“DPP Partai menerima pengunduran diri Pak Ara Sirait,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Senin malam, 15 Januari.
Hasto mengatakan partainya sudah menerima laporan dari Wakil Sekjen (Wasekjen) PDIP Utut Adianto terkait pengunduran diri tersebut. Proses ini ditandai dengan pengembalian kartu anggota.
PDIP dipastikan menerima pengunduran diri itu karena menjadi kader harus didasari rasa sukarela. Lagipula, Maruarar dianggap sudah sukses sebagai penguasa.
Pernyataan ini diduga merujuk foto Maruarar duduk dengan sejumlah pengusaha seperti Presiden Direktur PT Adaro Energy Indonesia (Tbk) Garibaldi Thohir dan Prajogo Pangestu yang merupakan pemilik PT Barito Pacific Tbk.
Kemudian ada juga Sugianto Kusuma atau Aguan yang merupakan pemilik properti Agung Sedayu Group serta anak konglomerat pemilik Sinarmas Group, Franky Oesman Widjaja.
“Beberapa foto Pak Ara dengan pengusaha menunjukkan keberhasilan itu,” tegas Sekretaris Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
Ke depan, Hasto bilang pengunduran diri Maruarar harus jadi dilihat sebagai bagian dari konsolidasi kader partai. Apalagi, ia mundur ketika PDIP berupaya memenangkan pasangan nomor urut tiga, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Pilpres 2024.
“Dan sekaligus melakukan koreksi terhadap berbagai upaya yang mencoba untuk melanggengkan kekuasaan sampai harus terjadi pelanggaran etik berat oleh Anwar Usman melalui manipulasi hukum di MK,” ujarnya.
Baca juga:
Diberitakan sebelumnya, Maruarar memutuskan melepas statusnya sebagai kader PDIP. Dia mengaku sudah memikirkan langkah tersebut dan meminta masukan dari orang terdekatnya.
Maruarar mengatakan dia mundur karena ingin mengikuti langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Eks Gubernur DKI Jakarta itu dianggap sebagai sosok yang benar-benar memikirkan rakyat dalam tiap putusannya.