Polisi Tangkap Pengancam Tembak Anies Baswedan
JAKARTA - Polri menangkap pemilik akun yang membuat cuitan terkait ancaman akan menembak calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan informasi penangkapan tersebut. "Iya benar (sudah ditangkap)," kata Truno dikutip ANTARA, Sabtu, 13 Januari.
Truno tak memberikan keterangan lebih lanjut, karena akan disampaikan secara langsung dan lengkap oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Humas Polri siang ini.
"Nanti lengkapnya disampaikan oleh Kadiv," ucap Truno.
Polri menindaklanjuti adanya cuitan terkait ancaman terhadap salah satu capres peserta Pemilu 2024 dengan melakukan pendalaman terhadap pemilik akun tersebut. Meskipun, belum ada pihak yang melaporkan kejadian tersebut secara resmi.
Beredar informasi pemilik akun yang membuat cuitan menembak Anies ditangkap di wilayah Jember.
Baca juga:
- Mahfud: Tak ada Pertentangan Gagasan Lanjutkan-Perubahan Program Pemerintah
- Situasi Internasional Bergejolak, Xi Jinping Tekankan Pentingnya Kemitraan China-Eropa
- Diduga Ada Intimidasi Kampanye di Gresik, Timnas AMIN Minta Aparat Bersikap Netral
- Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Lontarkan Abu Setinggi 1.000 Meter
Anies Baswedan mendapat ancaman penembakan oleh warga net saat sedang live di aplikasi TikTok. Akun medsos Instagram @rifanariansyah, yang diindikasi sebagai pengancam, kini tak bisa ditemukan, diduga dihapus oleh penggunanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut menanggapi ancaman penembakan kepada calon presiden Anies Baswedan.
Dia meminta polisi memastikan keamanan para calon presiden dan calon wakil presiden, khususnya di masa kampanye yang mulai memanas seperti saat ini.
Selaku mitra kerja Polri, Sahroni juga meminta agar kepolisian menyisir segala bentuk ancaman dan provokasi, kepada setiap capres-cawapres di dunia maya. Karena menurutnya, jika dibiarkan, akan dapat merusak dan memperkeruh suasana menjelang hari pemilihan nanti.