KPU Sumut: Distribusi Logistik ke Nias Sesuai Aturan, yang Dikawal hanya Surat Suara
MEDAN - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara menegaskan pendistribusian logistik Pemilihan Umum 2024 ke Kabupaten Nias sudah sesuai aturan yang berlaku.
Anggota KPU Sumut Robby Effendymengatakan informasi terkait penemuan logistik pemilu di gudang yang menggunakan jasa ekspedisi tidak resmi di Kabupaten Nias adalah tidak benar dan berpotensi mengganggu tahapan pemilu.
Menurutnya, logistik pemilu yang akan didistribusikan ke kabupaten/kota dilakukan penyortiran lebih dulu, sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
"Informasi itu keliru dan sesat, sangat berpotensi mengganggu tahapan pemilu. Teknis di lapangan diinapkan dulu atau disortir lagi sesuai tujuan, diserahkan ke ekspedisi, yang penting tepat waktu dan tepat jumlah," ujar Robby dikutip ANTARA, Selasa, 2 Januari.
Ia menjelaskan pendistribusian logistik pemilu ke seluruh kabupaten/kota di Sumatera Utara berdasarkan petunjuk teknis atau sesuai peraturan yang berlaku.
"Informasi yang beredar disebut pengiriman logistik itu tanpa pengawalan. Kami memberi informasi sesuai juknis bahwa yang dikawal itu hanya logistik jenis surat suara. Jenis logistik lain, bilik suara, kotak, tinta hingga formulir itu tidak mendapat pengawalan," kata Robby.
Dia menerangkan, KPU Sumut melakukan kerja sama dengan penyedia jasa ekspedisi untuk pengiriman logistik pemilu ke seluruh gudang KPU kabupaten/kota.
"Teknis pengiriman diserahkan ke penyedia jasa ekspedisi. Intinya tepat waktu dan tepat jumlah," tambahnya.
Kendati demikian, Robby mengatakan KPU Sumut terus berkoordinasi dengan pemangku kebijakan terkait sehingga pendistribusian logistik pemilu tersebut tidak menjadi polemik yang mengganggu tahapan pemilu
"Kita serius dalam setiap tahapan, apalagi ini logistik. Diturunkan ke gudang milik penyedia jasa ekspedisi karena mau dipilah dan disortir sesuai tujuan. Agar tidak salah kirim, di beberapa daerah, teknis itu dilakukan ekspedisi, semua berjalan baik dan lancar," katanya.
Baca juga:
Robby menjelaskan setiap pergerakan logistik pemilu tersebut bisa dipantau melalui aplikasi Sistem Informasi Logistik (Silog) yang telah disediakan KPU untuk memastikan pendistribusian berjalan dengan baik.
"Saya pikir dengan koordinasi baik yang dijalin KPU, pihak kepolisian juga memantau pergerakan logistik ini melalui aplikasi Silog. Pihak kepolisian memberi atensi pada tahapan logistik ini, jadi tak ada yang sembunyi-sembunyi, apalagi proses ilegal pada tahap ini," ujarnya.