Polisi Korea Selatan Ringkus Sindikat Penipuan Kripto yang Hasilkan Rp494 Miliar
JAKARTA - Kepolisian Korea Selatan berhasil membongkar sindikat penipuan kripto yang dijalankan oleh jaringan gangster melalui aplikasi perpesanan KakaoTalk. Sindikat ini diduga telah menipu 572 orang di berbagai negara dan meraup keuntungan sebesar 32 juta dolar AS (Rp 494,3 miliar).
Menurut laporan Chosun Ilbo, Kepolisian Metropolitan Busan mengungkap bahwa kelompok ini terdiri dari sembilan kelompok "gangster" yang beroperasi melalui grup kripto "reading rooms" di platform KakaoTalk. Petugas mengatakan mereka telah meringkus delapan individu yang diduga menjalankan "reading rooms" serta 79 pelaku.
Pihak berwajib Korsel menyatakan sindikat ini "membuka dan mengoperasikan" situs kripto palsu secara online. Anggota sindikat ini juga aktif "merekrut investor, mengelola rekening bank, dan melakukan pencucian uang." Anggota sindikat ini semuanya berusia muda, termasuk dalam kelompok usia "millennial dan Gen Z."
Dalam serangkaian razia di seluruh negeri, petugas menyita aset, termasuk kendaraan bermotor, uang tunai, dan barang lain senilai total 1,9 juta dolar AS (Rp29,3 miliar).
Modus penipuan kripto ini memanfaatkan popularitas grup obrolan "reading rooms" bertema kripto di Korea Selatan, terutama di platform seperti KakaoTalk. Banyak dari obrolan grup dan saluran resmi, terdiri dari trader kripto sungguhan. Namun, beberapa grup tampaknya menjadi tempat berkumpulnya para scammer atau penipu kripto yang mengincar korban.
Baca juga:
Cryptonews melaporkan bahwa pihaknya turut menemukan beberapa contoh ini dari ruang obrolan Kakao di mana anggotanya mempromosikan koin dan platform perdagangan yang mencurigakan. Beberapa mempromosikan program "investasi" penambangan kripto yang terlihat tidak meyakinkan dan menjanjikan keuntungan yang tidak masuk akal.
Menurut polisi, sindikat "gangster" ini memulai operasinya pada Februari 2022, berpura-pura menjadi "pakar investasi." Para pelaku menjanjikan investor akan "mendapatkan keuntungan besar dengan berinvestasi dalam kripto, saham yang tidak terdaftar, emas, dan futures luar negeri."
Mereka diduga memberi tahu calon korban bahwa investasi mereka "dijamin" aman. Mereka juga diduga mengatakan bahwa keuntungan akan segera dikirim. Pihak kepolisian menyatakan bahwa para pelaku membayar vendor di dark web untuk menyediakan data beberapa calon korban. Upaya ini diklaim membantu para scammer untuk menjebak korban secara tepat dengan mengirim sejumlah pesan teks dan email.