Dua ‘Pak Ogah’ Ditangkap Saat Berusaha Curi Kayu di Asrama Aslog Kodam IV/Diponegoro
SEMARANG – Fajar (28) dan Eko (270, dua ‘Pak Ogah’ di perempatan flyover Jatingaleh, Candisari, Semarang, Jawa Tengah ditangkap aparat atas dugaan pencurian dan kepemilikan senjata tajam (tajam).
Wakasatreskrim AKP Aris Munandar di dampingi oleh Kapolsek Candisari Iptu Handri Kristanto mengatakan, kedua pelaku menggunakan sepeda motor saat akan melakukan percobaan pencurian, pada Minggu, 24 Desember, pukul 15.00 WIB.
“Kedua tersangka berboncengan saat akan berangkat kerja sebagai ‘Pak Ogah’ diterowongan (flyover) Jatingaleh.” ucapnya.
Dijelaskan AKP Aris, Fajar tercatat sebagai warga Rusun Sawah Besar, dan Eko warga Purwosari. Kedua kini ditahan di Polrestabes Semarang.
“Menurut pendalaman kasus, kedua tersangka saat melewati Asrama Aslog Kodam IV/Diponegoro, kedapatan mencuri tumpukan kayu jati. Namun belum selesai melancarkan aksinya sudah diketahui pemilik rumah,” terang Wakasatreskrim dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu 27 Desember.
Kedua pelaku diteriaki maling oleh warga setempat. Keduanya berusaha melarikan diri, namun salah satu tersangka yakni Eko dapat diamankan oleh warga. Kemudian Eko diminta menghubungi Fajar hingga akhirnya keduanya berhasil ditangkap.
"Saat itu yang ditangkap baru dapat satu (Eko). Dipancing satunya (Fajar) disuruh hadir," jelas AKP Aris.
Baca juga:
Kedua pelaku dijerat Undang-Undang Darurat karena diketahui membawa senjata tajam jenis pisau lipat sepanjang 20 cm dan golok 40 cm. Keduanya belum dijerat pasal pencurian, lantaran belum terbukti.
"Kedua pelaku dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman pidana 10 tahun. Mereka membawa pisau lipat dan golok,” tambahnya
Setelah diselidiki, Fajar diproses kasus 365 KUHP, karena masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Satreskrim.
“Fajar setelah di cek termasuk dalam daftar DPO Polrestabes, dalam kasus 365 KUHP dan untuk lebih jelasnya kita nati akan pendalaman dulu setelah tahun baru nati kita akan release kembali,”imbuh AKP Aris.
Eko saat ditanya, mengaku nekat mencuri kayu untuk memperbaiki rumah temannya. Ia pun mengetahui, kayu itu terletak di lingkungan asrama TNI.
"Tahu itu asrama TNI. Waktu mau ambil nggak ada orang, tapi ternyata ada. Soalnya itu kan kayu di depan rumah. Itu kayunya untuk bantu teman saya, rumahnya mau roboh," dalih Eko.
Keduanya mengaku, golok dan pisau lipat yang mereka bawa digunakan untuk berjaga-jaga.
"Buat keamanan saja saat bekerja. Soalnya dulu Fajar pernah dibacok," pungkas Eko.