Ombudsman Tetapkan HSS Kalsel Kabupaten Patuh Pelayanan Publik

JAKARTA - Ombudsman RI menetapkan Hulu Sungai Selatan sebagai kabupaten patuh pelayanan pelayanan publik 2023 di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) usai memberikan nilai dengan skor 95,08 atau hijau A dengan kategori kualitas tertinggi.

Penilaian itu berdasarkan Surat Keputusan Ketua Ombudsman RI Nomor 418 Tahun 2023 tentang Hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik 2023.

“Alhamdulillah, Kabupaten Hulu Sungai Selatan meraih prestasi Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman RI dengan nilai tertinggi se-Kalimantan Selatan," kata Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan Hermansyah di Hulu Sungai Selatan, Sabtu, dikutip Antara.

Kendati meraih nilai tertinggi se-Kalsel, Hermansyah meminta jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terus meningkatkan pelayanan publik untuk mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) di Hulu Sungai Selatan.

Dia mengapresiasi seluruh organisasi perangkat daerah karena selama ini telah memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat.

Hermansyah menyatakan nilai bukan menjadi tujuan utama dari pelayanan publik kepada masyarakat, namun harus memprioritaskan dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat di kabupaten yang berjuluk “Bumi Rakat Mufakat".

Selain itu, pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalsel beserta jajaran yang memberikan penguatan dan pembinaan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

“Saya mengingatkan jangan terlena dengan penghargaan yang diraih, kita harus terus meningkatkan pelayanan publik setiap saat kepada masyarakat, sehingga terus semakin baik,” ujar Hermansyah.