KLHK Upayakan Semua Korban Erupsi Gunung Marapi Dapat Asuransi
JAKARTA - Kementerian lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus mengupayakan agar para korban erupsi Gunung Marapi menerima santunan atau klaim asuransi.
"Saat ini BKSDA Provinsi Sumbar dan KLHK sedang melakukan upaya dan pembicaraan dengan pihak asuransi terkait kejadian bencana alam di Gunung Marapi berkenaan asuransi para pendaki," kata Pelaksana harian (Plh) BKSDA Provinsi Sumbar Dian Indriati di Padang, dikutip dari Antara, Sabtu 9 Desember.
Indriati menjelaskan sejak terjadinya erupsi pada Minggu (3/12), Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem melalui BKSDA Provinsi Sumbar, selaku pengelola telah dan terus melakukan upaya-upaya terbaik bagi korban.
"Kami semaksimal mungkin akan membantu korban bencana alam erupsi Gunung Marapi baik yang meninggal maupun luka-luka," kata Dian.
Para korban erupsi gunung api tersebut diupayakan menerima asuransi atau santunan dari PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa).
Ia mengatakan apabila pembicaraan dengan pihak asuransi telah menemukan titik terang, BKSDA Sumbar segera menyampaikannya kepada para pendaki yang menjadi korban dalam peristiwa nahas tersebut.
"Sekali lagi mohon doanya, dan BKSDA secepatnya menyampaikan hasil komunikasi dengan pihak asuransi," ujarnya.
Baca juga:
Ia menambahkan dalam perjanjian yang tertuang dalam asuransi, sebetulnya tidak menanggung korban jika disebabkan oleh bencana alam atau cedera akibat latihan militer. Namun, BKSDA tetap mengupayakan asuransi dapat diklaim korban atau ahli waris.
Asuransi hanya diberikan kepada korban apabila terjadi kecelakaan, patah tulang, meninggal dunia atau jatuh saat pendakian. Namun, sebagai bentuk kepedulian pihaknya mengupayakan klaim asuransi dapat dilakukan atas nama kemanusiaan.
"Yang jelas sedang kita upayakan asuransi atau memberikan santunan kepada korban," ujarnya.