Keluarganya Jadi Peserta Pemilu 2024, 10 Orang ASN Pemkot Surakarta Ajukan Cuti
JATENG - Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta sedang memproses permintaan cuti yang diajukan 10 orang aparatur sipil negara (ASN) terkait Pemilu 2024.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Surakarta Dwi Ariyatno mengatakan, sesuai aturan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tidak ada larangan bagi PNS yang keluarganya mendaftar atau menjadi peserta Pemilu 2024.
"Sifatnya bisa atau dapat. Kalau dia tidak mengambil kesempatan cuti di luar tanggungan negara, maka dia tidak diperbolehkan mengikuti semua proses kontestasi pemilu. Kalau dia ada keluarga, terutama keluarga dekat, suami atau istri yang mengikuti kontestasi pemilu dan dia tidak mengambil cuti di luar tanggungan negara, maka tidak bisa mengikuti kegiatan apapun, tidak bisa mendampingi suami atau istrinya di proses pemilu," katanya, disitat Antara, Kamis 30 November.
Ia mengatakan dengan berstatus cuti di luar tanggungan negara, maka PNS tersebut bebas tugas, namun konsekuensinya dia tidak memperoleh kompensasi apapun.
"Termasuk gaji, tunjangan. Hanya status kepegawaian masih tercatat sebagai pegawai di Pemkot Surakarta," katanya.
Baca juga:
- Kapolresta Banjarmasin Ultimatum Bawahannya Jangan Jadi Narasumber Parpol-Relawan Pemilu 2024
- Ini Jadwal Debat Capres-Cawapres 2024, Digelar 5 Kali Mulai 12 Desember
- Pilih Contract Farming Daripada Lanjutkan Food Estate, Anies: Pemerintah Mempersiapkan Regulasinya
- TPN Ganjar-Mahfud Ajak Masyarakat Ikut Sumbang Dana Kampanye Rp10 Ribu hingga Rp2,5 Miliar
Ia mengatakan, untuk lama cuti yang diajukan cukup beragam. Meski demikian, katanya, kecenderungannya lama.
"Kalau cuti di luar tanggungan negara itu kecenderungannya lama, ada yang sampai setahun, dua tahun, tiga tahun. Tapi kalau khusus pemilu rata-rata mengambil satu tahun, sampai selesai pemilu," katanya.
Sampai saat ini tercatat sepuluh ASN yang sudah mengajukan cuti di luar tanggungan negara. "Kalau yang proses di tempat saya kalau guru sudah teridentifikasi tujuh, tapi belum semua masuk ke saya. Yang staf BKD
juga ada," katanya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Kota Surakarta Dian Rineta mengaku mengkonsultasikan terkait hal itu ke BKPSDM.
"Untuk guru yang suami atau istrinya ikut pemilu sedang kami diskusikan dengan BKPSDM, apakah diwajibkan cuti selama kampanye. Kalau pasangannya mau nyaleg kan pasti tidak netral. Ada tujuh guru, ada pengawas juga," tandasnya.