2 Anggota TNI Ditangkap Diduga Terlibat Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar
DENPASAR - Dua anggota TNI di lingkungan Kodam IX/Udayana ditangkap karena diduga terlibat dalam penyerangan terhadap anggota dan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar, Bali.
Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kavaleri Fadjar Wahyudi Broto, menyatakan dua oknum prajurit yang diamankan adalah Praka JG dan Pratu VS.
Keduanya ditangkap pada Senin, 27 November malam oleh tim intel Kodam IX/Udayana usai mendapatkan informasi adanya dugaan keterlibatan aparat TNI dalam insiden penyerangan terhadap anggota dan juga Kantor Satpol PP Denpasar.
"Tim intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI. Dengan kerja keras, Tim Intel Kodam sudah menangkap oknum TNI tersebut berinisial Praka JG dan Pratu VS," kata Fadjar dikutip ANTARA, Selasa, 28 November.
Dua anggota TNI tersebut sudah diserahkan ke Polisi Militer Kodam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut. Belum diketahui apa motif dari dua anggota tersebut yang ikut dalam aksi penyerangan tersebut.
"Soal apa motif mereka terlibat dalam aksi tersebut akan diselidiki oleh Pomdam Udayana. Ada indikasi salah satu dari oknum tersebut memiliki hubungan keluarga dengan pelaku lainnya. Di Pomdam juga akan periksa apakah kedua oknum prajurit ini sebagai pelaku utama yang terlibat kontak fisik atau hanya terlibat pengrusakan itu nanti akan diselidiki lebih lanjut," kata Fadjar.
Baca juga:
- Siapa Gerombolan Dipimpin Pria Berpistol Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Saat ‘Bebaskan’ 33 PSK yang Diamankan?
- Hari Pertama Kampanye Pilpres, Gibran Tetap Ngantor di Balai Kota Solo
- Ikut Jejak Pilkada DKI 2017, Anies Pilih Tanah Merah Titik Awal Kampanye Pilpres
- Anies Baswedan Memulai Kampanye di Kampung Tanah Merah Jakut Pagi Ini
Sebelum penangkapan dua terduga pelaku, Panglima Komando Daerah Militer IX/Udayana Mayor Jenderal TNI Harfendi menyampaikan akan melakukan investigasi terkait dugaan keterlibatan pihak TNI dalam insiden penyerangan tersebut. Pangdam telah memerintahkan jajarannnya untuk mencari kebenaran akan informasi yang beredar ada oknum TNI yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata Mayjen Harfendi, Senin (27/11).
Dugaan keterlibatan anggota TNI dalam kasus tersebut bermula dari informasi para saksi anggota Satpol PP yang mengatakan sebelum dianiaya, ada yang mengaku dirinya adalah anggota TNI untuk menggertak anggota Satpol PP. Hal itu diperkuat oleh kesaksian empat pelaku lainnya yang sudah ditangkap pihak kepolisian.