Ketua Komisi III Bambang Pacul Berduka Dengar Kabar Firli Bahuri Jadi Tersangka
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, mengaku berduka mendengar kabar Ketua KPK, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Polda Metro Jaya. Bambang tak bisa membayangkan seorang pimpinan institusi hukum malah terjerat kasus pidana.
"Tentu kita berduka, KPK sebagai institusi penegak hukum, dikau bisa bayangkan sendiri kalau ketuanya kemudian kena tersangka? Kemudian bisa kita juga membayangkan bagaimana kalau pak jaksa agung juga tersangka atau pak Kapolri juga tersangka? Ini adalah hal yang kita berduka, namun demikian proses hukum akan kita ikuti bersama-sama," ujar Bambang Pacul, Kamis, 23 November.
Bambang mengatakan, kasus yang melibatkan mitra kerja komisinya itu akan menjadi perhatian khusus di Komisi III DPR. Namun, dia memastikan, pihaknya tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang dijalani Firli.
"Tentu ini sangat concern, kami semua sangat concern, itu adalah mitra kami. Pimpinan tertinggi dari mitra kami, kan begitu, jadi tentu concern, wong ini masalah lembaga hukum kok", kata Pacul.
"Tetapi sekali lagi, soal detail hukum itu menjadi kebijakan para penyidik, tentu kita tidak bisa mengintervensi, kita ikuti semua proses hukumnya," sambungnya.
Baca juga:
Bambang berpesan agar KPK melakukan introspeksi dan koreksi baik secara institusi maupun individu anggota dan pimpinannya. Serta melakukan peninjauan kembali terhadap cara-cara penanganan kasus korupsi maupun perundang-undangannya.
"Semua di dalam kita hidup, rektrospeksi dan introspeksi itu akan menjadi cara kita untuk melakukan langkah ke depan lebih baik. Kalau ada situasi seperti ini, tentu semua akan mengkoreksi, melakukan instrospeksi tapi sekaligus rektrospeksi," kata Pacul.
"Kalau kami sebagai kawan, Komisi III kita akan tinjau kembali, tentu adalah peraturan perundangannya dan kemudian turunannya," sambungnya.