Peningkatan Literasi Keuangan Syariah Dinilai Masih Lambat
JAKARTA - Peningkatan literasi ekonomi dan keuangan syariah di Tanah Air dinilai masih lambat dengan realisasi yang baru mencapai 23,4 persen dari target sebesar 50 persen.
Menurut Pengamat ekonomi syariah Adiwarman A. Karim, tantangannya saat ini adalah sulit membahasakan ekonomi syariah ke bahasa yang lebih mudah dipahami masyarakat.
"Ekonomi syariah yang kelewat susah dipahami masyarakat awam, pakai bahasa Arab, misalnya bahasa Arab-nya iya, tapi harus disampaikan juga bahasa yang mudah dipahami dan dimengerti masyarakat," kata Adiwarman mengutip Antara.
Selain itu, lanjut Adiwarman, perlu kolaborasi yang masif dan berkelanjutan antar berbagai pihak guna mendorong keberhasilan peningkatan literasi ekonomi syariah.
"Kalau perusahaannya kecil, maka kemampuan kita untuk melakukan literasi juga kecil. Oleh karena itu, kita harus bekerja sama dengan OJK, BI, dan MUI. Bareng-bareng karena kita enggak bisa literasi diserahkan ke masing masing perusahaan kaya Allianz sendiri. Sehingga ini akan membuat literasi lebih baik," ujar Adiwarman.
Adiwarman menyampaikan, dalam meningkatkan literasi keuangan syariah, komunitas, pesantren, masjid, maupun komunitas pengajian harus turut terlibat, sehingga sehingga tidak terpisah dari keuangan syariah yang berada di kota besar.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLIK) yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pada 2022 tingkat literasi keuangan secara keseluruhan mencapai 49 persen, sedangkan tingkat literasi untuk keuangan syariah 9,14 persen, sehingga masih terdapat gap atau selisih sekitar 40 persen.
Baca juga:
Adanya gap tersebut menunjukkan bahwa hanya ada 9 dari 100 orang yang benar-benar melakukan keuangan syariah.
Adapun tingkat inklusi keuangan syariah baru mencapai 12,12 persen, tertinggal jauh dari tingkat inklusi keuangan secara umum yang mencapai 85 persen.
OJK menilai ada sejumlah penyebab yang menyebabkan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih kecil. Salah satunya adalah pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah masih rendah kendati kesadaran terhadap keuangan syariah tinggi.