Kaltara Bentuk TPAKD Percepat Akses Keuangan Bagi Warga
TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Zainal A Paliwang membentuk Tim Pelaksana Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tingkat kabupaten/kota untuk meningkatkan percepatan akses keuangan bagi masyarakat.
Komitmen ini tindaklanjut terbentuknya TPAKD Provinsi Kaltara beberapa waktu lalu.
"Hingga saat ini hanya Kota Tarakan yang TPAKD-nya telah terbentuk. Sementara 4 kabupaten lainnya belum terbentuk dan sedang dalam proses pembentukan," kata Zainal, Rabu, 8 November.
Zainal mengatakan, akses keuangan yang luas dan berkualitas memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh sumber daya keuangan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha dan memenuhi kebutuhan hidupnya.
"Selain itu, akses keuangan adalah salah satu faktor penting dalam mendorong ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya untuk mendorong percepatan akses keuangan di daerah adalah dengan membentuk TPAKD,"jelas Gubernur.
TPAKD sebagai forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentingan. Tujuannya untuk mempercepat akses keuangan di daerah khususnya dalam pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
"Hadirnya TPAKD ini untuk meningkatkan literasi keuangan daerah juga mendorong kesejahteraan di seluruh kabupatrn/kota. Yang memiliki tugas mengkoordinasikan dan mendorong upaya peningkatan akses keuangan bagi masyarakat," pungkasnya.