Program Prabowo-Gibran soal KIS Lansia hingga Dana Abadi Pesantren, Sri Mulyani Angkat Bicara

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menanggapi program dari pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yaitu Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk lansia dan Dana Abadi Pesantren.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dua program tersebut sudah ada dan sudah tertuang dalam APBN Tahun 2024.

"Dilihat saja APBN 2024 kan sudah diketok ya. Mengenai apa program-program, mungkin saya enggak sebut populis, tapi yang pemihakan kepada masyarakat. Itu sudah ditetapkan dalam UU APBN," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, Rabu, 25 Oktober.

Sri Mulyani menyampaikan program tersebut sudah ada dalam penggunaan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) sebesar Rp487 triliun yaitu untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, hingga untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM

"Umpamanya anggaran perlinsos di 2024 kalau tidak salah Rp487 triliun. Jadi nanti program seperti PKH, kartu sembako, PIP, KIP Kuliah, bantuan PBI untuk masyarakat tidak mampu termasuk lansia, bantuan subsidi listrik, subsidi energi, BBM, subsidi LPG, itu masih semuanya ada. Dana abadi juga disampaikan kita sudah punya dana abadi yang sekarang ini," ucapnya.

Sementara, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata menyampaikan program kesehatan khusus untuk lansia sebenarnya sudah terakomodir dalam program KIS saat ini yang di peruntukan untuk seluruh tingkatan usia dari balita hingga lansia. Dengan begitu, program itu dinilai tidak diperlukan lagi.

Menurut Isa para lansia yang berasal dari keluarga tidak mampu juga sudah tercover dalam daftar penerima program keluarga harapan (PKH) alias data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Isa menambahkan mereka yang tergolong lansia tidak mampu sudah otomatis terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Kalau kemudian nanti ada yang masih belum tercover dan sebagainya, itu sebenarnya adalah perbaikan pendataan yang akan kita (pemerintah) lakukan. Tapi seharusnya sih kita cukup dengan program yang ada sekarang ini (KIS)," tuturnya.

Sedangkan terkait program dana abadi pesantren, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu Andin Hadiyanto menyampaikan dana abadi pesantren merupakan sudah berada dalam bagian program dari dana abadi pendidikan.

Andin menjelaskan untuk dana abadi pendidikan saat ini sebesar Rp106,1 triliun. Selain itu, total dana abadi lainnya yang juga dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) senilai Rp134,1 triliun. Sementaran dana khusus untuk pesantren, belanja tahun 2023 mencapai Rp250 miliar.

"Pengelolaan programnya sendiri itu dikelola oleh Kemenag, jadi nanti yang membiayai LPDP. Prosesnya sedang berjalan, saat ini sedang ada seleksi-seleksi,"jelasnya

Andin menjelaskan dana yang dikeluarkan oleh pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dari santri dan juga para pembina santri, seperti program persiapan beasiswa, multimedia pesantren, penguatan pengambilan fatwa, dan lain-lain.

Sebelumnya, Gibran menyampaikan beberapa program unggulan seperti Kartu Indonesia Sehat (KIS) Lansia, kredit startup millenial dan dana abadi pesantren yang merupakan mandat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019.

Hal ini disampaikan Gibran saat berpidato menjelang pendaftaran dirinya bersama capres Prabowo Subianto sebagai cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Rabu 25 Oktober.