Adian Napitupulu Tegaskan Status Gibran Anak Jokowi di Tangan Megawati
JAKARTA - Wakil Ketua Tim Koordinasi Relawan Pemenangan Pilpres (TKRPP) PDIP Adian Napitupulu ogah memikirkan status Gibran Rakabuming Raka setelah mendaftar sebagai calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto. Urusan ini katanya bakal diselesaikan oleh dewan pimpinan pusat partai.
“Status Gibran anak Jokowi. Soal status mereka diserahkan ke DPP dan Ketua Umum PDI Perjuangan. Tugas saya menggalang suara, menggalang kekuatan untuk memenangkan Ganjar,” kata Adian dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Oktober.
Adian tak peduli jika Jokowi dan keluarganya berpaling dari PDIP. Saat ini, PDIP hanya fokus memenangkan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo di Pilpres 2024 mendatang.
“Bagaimana Gibran tidak saya pikirkan. Bagaimana Jokowi nggak saya pikirkan. Yang saya pikirkan adalah bagaimana menambah suara satu, satu, satu terus setiap hari untuk Ganjar,” tegasnya.
Adian angkat bicara soal perubahan sikap Jokowi dan keluarganya. Katanya, masalah ini diawali karena wacana perpanjangan masa jabatan presiden ditolak oleh partainya.
Baca juga:
- Adian Napitupulu Ungkap Jokowi Berubah Sikap Gara-gara Wacana Presiden 3 Periode Ditolak PDIP
- Jokowi Berharap Pembukaan Bandara Mentawai Tarik Kunjungan Wisatawan
- Kasus Cacar Monyet di Jakarta Bertambah Jadi 13 Orang
- Status Gibran Masih Kader PDIP, Gerindra: Tak Ada Larangan Mencalonkan Anggota Parpol Lain
Penolakan ini disebabkan karena partainya karena tak ingin mengkhianati konstitusi. Sebab, masalah ini berkaitan dengan keselamatan bangsa dan negara serta rakyat Indonesia.
Kemudian ada pihak yang marah ya terserah mereka. Yang jelas kita bertahan untuk menjaga konstitusi. Menjaga konstitusi adalah menjaga republik ini. Menjaga konstitusi adalah menjaga bangsa dan rakyat kita,” tegasnya.
“Kalau ada yang marah karena kita menolak penambahan masa jabatan tiga periode atau perpanjangan, bukan karena apa-apa, itu urusan masing-masing. Tetapi memang untuk menjaga konstitusi. Sederhana aja,” pungkas Adian.