Peta Jalan Industri Asuransi Perkuat Perekonomian Indonesia
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkolaborasi bersama asosiasi perasuransian luncurkan Peta Jalan Penguatan dan Pengembangan Sektor Perasuransian 2023-2027 dalam memperkuat sektor keuangan terutama perkembangan industri perasuransian yang lebih sehat, efisien, berkualitas, terpercaya, dan inklusif ke depannya.
Staf Ahli Bidang Jasa Keuangan dan Pasar Modal Kementerian Keuangan Arief Wibisono menambahkan, sektor keuangan memiliki peran penting dalam mendukung perekonomian Indonesia.
Sebagai intermediari, sektor keuangan yang kuat akan berkontribusi positif bagi perekonomian negara.
Menurut Arief, industri asuransi memiliki posisi yang strategis dalam sektor perbankan dan dapat secara efektif menyerap serta memitigasi risiko di masa depan.
“Namun penetrasi asuransi di Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya seperti Singapura, Malaysia, dan Thailand,” jelas Arief, Senin 23 Oktober.
Arief menyampaikan, rendahnya tingkat penetrasi asuransi di Indonesia disebabkan oleh beberapa tantangan, antara lain, kurangnya kepercayaan dari konsumen.
Untuk mengatasi hal tersebut, Arief mengatakan, diperlukan kehadiran satuan tugas keuangan yang dapat mengoptimalkan tata kelola asuransi dan memberikan perlindungan yang lebih baik kepada konsumen.
“Diharapkan, upaya yang dilakukan oleh OJK dan pihak terkait lainnya dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap asuransi dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi perekonomian nasional masyarakat,” tutur Arief.
Ketua Umum Dewan Asuransi Indonesia (DAI) Rudy Kamdani mengatakan semua pemangku kepentingan industri perasuransian nasional, mulai dari OJK hingga 12 asosiasi di bawah Dewan Asuransi Indonesia akan berkolaborasi dan melakukan langkah strategis untuk mewujudkan visi bersama untuk memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat.
"Serta mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pendalaman pasar, peningkatan inklusi dan stabilitas keuangan," jelasnya
Rudy menekankan, pentingnya inovasi dan tata kelola industri asuransi yang sehat, efisien dan berintegritas, dalam memperkuat perlindungan konsumen agar dapat memperbaiki kualitas tenaga pemasar, proses bisnis, dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat.
“Salah satu permasalahan utama adalah kurangnya pemahaman masyarakat tentang manfaat asuransi. Menurut survei, banyak masyarakat yang tidak memiliki asuransi karena tidak mengerti manfaatnya” kata Rudy
Oleh karena itu, Rudy menyampaikan, literasi tentang asuransi perlu ditingkatkan sehingga masyarakat dapat menyadari pentingnya asuransi dalam melindungi diri dan keluarganya dari risiko yang tidak terduga.
Baca juga:
Rudy mengatakan, dalam upaya membangun industri asuransi yang terpadu dan berkualitas, kolaborasi antara pelaku industri, asosiasi, pemerintah, dan pihak terkait menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan industri asuransi yang berkelanjutan.
Di sisi lain, Rudy menyampaikan masyarakat juga perlu memahami manfaat perlindungan yang diberikan oleh asuransi dan memahami produk yang akan mereka beli serta syarat dan ketentuannya.
“Dengan memperbaiki literasi, meningkatkan inovasi, dan memperbaiki tata kelola perusahaan asuransi, diharapkan penetrasi asuransi di Indonesia dapat meningkat dan masyarakat Indonesia dapat memahami pentingnya memiliki asuransi dalam melindungi diri dan harta benda mereka,” tuturnya.