Novel Sangsi Ketua KPK Firli Taat Hukum, Datang Saat Dipanggil Polda Metro Hari Ini

JAKARTA - Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mempertanyakan konsistensi Ketua KPK Firli Bahuri yang selalu bicara tiap orang harus menaati proses hukum.

Dia diminta membuktikan pernyataannya dengan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat, 20 Oktober.

Diketahui, Firli dipanggil terkait dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Dia bakal diperiksa sebagai saksi.

“Selama ini Firli Bahuri selalu mengatakan agar orang lain harus taat hukum, apakah Firli Bahuri akan melaksanakannya ketika terkait dengan dirinya sendiri,” kata Novel dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis, 19 Oktober.

Novel minta semua pihak memantau proses ini. Meskipun Firli diyakini tak akan hadir.

“Banyak orang meyakini Firli Bahuri tidak akan hadir, saya kira ini saatnya kita akan bisa melihat,” tegasnya.

Rangkaian kasus dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo bermula ketika Polda Metro Jaya menerima pengaduan pada 12 Agustus 2023.

Kemudian pengumpulan bahan bahan keterangan (pulbaket) dilakukan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan surat yang diterbitkan pada Selasa, 15 Agustus 2023.

Tak berselang lama, polisi menerbitkan surat perintah penyelidikan pada 21 Agustus. Sejumlah orang dimintai keterangan, termasuk Syahrul Yasin Limpo.

Setelah rangkaian penyelidikan rampung dilakukan, penyelidik melaksanakan gelar perkara. Hasilnya, ditemukan unsur pidana sehingga status kasus itu ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Dalam tahap ini sejumlah saksi dipanggil. Bahkan, Ketua KPK Firli Bahuri juga diminta datang pada Jumat, 20 Oktober untuk diperiksa penyidik.