Ajak Live Tawuran di Instagram, 7 Remaja di Bogor Diciduk Polisi

BOGOR - Polisi menangkap 7 orang yang membawa senjata tajam untuk melakukan aksi tawuran di wilayah Kota Bogor. Salah satunya menimbulkan jatuhnya korban luka karena bacokan.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan ketujuh pelaku itu ditangkap dari tiga lokasi yang berbeda. Yakni wilayah Bogor Tengah, Bogor Selatan dan Bogor Utara.

"Bogor Utara 4 tersangka diamankan Satreskrim. Bermula dari ajakan live Instagram untuk tawuran di Kandang Roda, kita berhasil amankan dengan sajam juga motor," kata Bismo, Rabu 11 Oktober.

Untuk di wilayah Bogor Selatan, lanjut Bismo, ditangkap dua tersangka oleh Polsek Bogor Selatan karena kedapatan membawa senjata tajam.

"Karena mencurigakan dan ada padanya celurit diamankan dari 2 tersangka. Di antaranya masih anak, kita terapkan UU Peradilan Anak," tambahnya.

Terakhir di wilayah Bogor Tengah diamankan satu tersangka yang masih di bawah umur karena membawa senjata tajam dan melakukan penganiayaan. Di mana, korbannya mengalami luka bacokan di jari, pergelangan tangan dan perut.

"Bermula dari pihak yang menantang sehingga memprovokasi pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam," ungkap Bismo.