Kapolri Cek Informasi Kasus Dugaan Pemerasan Libatkan Pimpinan KPK dan Mentan SYL
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bakal memastikan kebenaran soal adanya kasus dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedianya beredar surat panggilan pemeriksaan yang diterbitkan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya terkait penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan. Surat itu ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri selaku ajudan dan sopir dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Ya nanti akan kita cek di Polda, nanti setelah itu kita akan berikan rilis," ujar Sigit kepada wartawan, Kamis, 5 Oktober.
Kendati demikian, tak ada pernyataan lainnya yang disampaikan Sigit perihal penanganan kasus tersebut. Mantan Kabareskrim Polri itu hanya kembali menegaskan akan memastikan kebenarannya terlebih dulu.
“Nanti dicek dulu,” kata Sigit.
Sebagai informasi, dua surat panggilan itu teregistrasi dengan nomor B/10338/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus dan B/10339/VIII/Res.3.3./2023/Ditreskrimsus. Surat itu ditandatangani Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri.
Baca juga:
- Dugaan Pemerasan di Kasus Korupsi Kementan, 2 Pimpinan KPK Menyangkal Mengetahui
- SYL Akan Lapor ke Istana, Jokowi Mengaku Belum Mengetahui
- Sudah Pulang ke Indonesia, KPK Belum Niat Periksa Kembali Mentan SYL
- Mendadak Hilang lalu Tiba-tiba Ada, Begini Kronologi Kedatangan Mentan SYL di Bandara Soekarno Hatta
Pada surat itu, tertera Polda Metro Jaya dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Kriminal Khusus sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Tahun 2021.
Kemudian, Panji Harianto dan Heri selaku ajudan serta sopir dari Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) diminta untuk hadir di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada 28 Agustus 2023 sekitar pukul 09.30 WIB.