Pertamina Apresiasi Polri Berhasil Bongkar Penyelewengan 501.730 Liter Pertalite

JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) berhasil mengungkap sejumlah penyelewengan dan penyalahgunaan terhadap BBM dan elpiji subsidi.

Asal tahu saja, dalam 6 bulan terakhir Bareskrim telah berhasil mengamankan barang bukti Solar Subsidi sebanyak 717.850 liter, Pertalite sebanyak 501.730 liter dan elpiji Subsidi sebanyak 118.504 tabung.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati menyampaikan apresiasinya kepada Bareskrim atas dukungannya dalam proses penyaluran BBM dan elpiji Subsidi dengan mengungkap dan menindak banyak penyelewengan di lapangan.

"Pengungkapan dan penindakan dari penyelewengan BBM dan elpiji Subsidi ini berhasil menurunkan penyelewengan dan menyelamatkan keuangan negara dalam bentuk subsidi. Sekaligus kita memberikan efek jera dan kita ingin memastikan bahwa seluruh BBM dan elpiji subsidi betul-betul dinikmati oleh yang berhak yaitu masyarakat yang kurang mampu, petani, nelayan dan UMKM,” ujarnya yang dikutip Kamis 5 Oktober.

Nicke melanjutkan, Pertamina berharap sinergitas ini terus berjalan dalam rangka penanganan terhadap penyelewengan BBM dan LPG Subsidi.

"Kami betul-betul bersyukur atas semua support yang dilakukan Bareskrim. Ini kerjanya Satgas 24 jam sehari, 7 hari seminggu tidak pernah ada berhentinya," jelasnya.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Pol. Drs. Hersadwi Rusdiyono, S. H., M.H mengucapkan terima kasih kepada Pertamina yang telah bekerja sama dengan Tim Satgas Bareskrim POLRI. Kerja keras ini bukan hanya melibatkan Bareskrim POLRI, namun juga Polda, Polres hingga Polsek.

"Ini adalah kerja bersama antara Pertamina dengan Bareskrim POLRI dan Polda dalam rangka mengamankan subsidi pemerintah, terutama LPG dan BBM. Kami membentuk satgas di dalam rangka penegakan hukum terhadap penyalahgunaan subsidi BBM," katanya.

Ia menjelaskan dalam 6 bulan terakhir terdapat 406 laporan polisi, 338 laporan masih dalam penyidikan, dan sebanyak 435 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Pada Solar Subsidi terdapat 218 laporan penyidikan dengan 286 tersangka. Pertalite terdapat 80 laporan polisi dan 94 orang menjadi tersangka. Sedangkan LPG Subsidi terdapat 40 laporan polisi dan 50 orang ditetapkan sebagai tersangka.

“Baik itu untuk wilayah Jawa keseluruhan, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi bahkan Papua pun ada penindakan juga di sana. Artinya penindakan ini kita lakukan dengan harapan mereka yang sekarang melakukan tidak melakukan perbuatannya kembali. Tentunya isu penyalahgunaan subsidi ini menjadi prioritas kami, untuk kita lakukan penegakan hukum dan ini akan berjalan terus. Supaya BBM dan LPG subsidi bisa sampai kepada masyarakat yang berhak,” jelasnya.