BTN Proyeksikan Realisasi KPR Subsidi Mencapai 180 Rumah Tahun Ini
JAKARTA - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) memproyeksikan realisasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi tahun ini mampu mencapai 170-180 ribu rumah.
Sedangkan untuk KPR non subsidi tahun ini diprediksi mampu melebihi 200 ribu unit.
“Kita sampai akhir tahun proyeksi KPR subsidi bisa 170-180 ribu rumah, jadi kelas non subsidi bisa lebih dari 200 ribu unit tahun ini. Itu belum yang masih dikonstruksi ya, ini sudah terakad KPR saja,” kata Direktur Utama Bank BTN Nixon Napitulu usai acara Seminar Kebijakan Insentif Likuditas Makroprudensial untuk Kredit/Pembiayaan Sektor Perumahan di Jakarta, dikutip dari Antara, Kamis 5 Oktober.
Nixon menjelaskan, untuk Agustus 2023, realisasi KPR oleh Bank BTN telah mencapai sekitar 110 ribu, sedangkan kemungkinan pada September 2023 meningkat mencapai sekitar 130 ribu unit.
Menurut dia, permintaan perumahan saat ini 90 persen didominasi oleh milenial. Kemudian dengan adanya insentif Kredit Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang menyasar sektor perumahan, ia berharap insentif tersebut dapat meningkatkan kepemilikan rumah di Indonesia.
“Memang mungkin nggak semua sektor (insentif yang diberikan), karena tadi kan BI ada beberapa fokus, saya terima kasih kalau perumahan termasuk salah satu concern yang menjadi salah satu penerima relaksasi ini,” ujar Nixon.
Sebelumnya, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF kembali menerbitkan Efek Beragun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) seri EBA-SP SMF-BTN08 senilai Rp600 miliar.
Seri tersebut merupakan efek hasil transaksi sekuritisasi aset KPR BTN. Penerbitan EBA-SP SMF-BTN08 resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 26 September 2023 dan memiliki rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo).
Baca juga:
EBA-SP SMF-BTN08 ditawarkan melalui penawaran umum dengan tenor 4 tahun Weighted Average Life (WAL atau rata-rata tertimbang jatuh tempo) dengan nominal Rp544,8 miliar atau 90,8 persen dari jumlah total tagihan dan tingkat bunga tetap sebesar 6,60 persen per tahun.
Dalam transaksi tersebut, selain berperan sebagai penerbit, SMF juga berperan sebagai arranger dan pendukung kredit. Sementara BTN berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa (servicer).