Ular Sanca Panjang 2 Meter Diamankan dari Saluran Air Rumah Warga
LAMPUNG - Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kabupaten Lampung Selatan mengevakuasi seekor ular sanca dari salah satu rumah warga Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Minggu, 1 Oktober
Kepala Bidang Damkar Dinas Damkarmat Lampung Selatan Rully Fikriansyah di Kalianda, membenarkan bahwa pihaknya telah mengevakuasi ular jenis sanca dari rumah warga, tepatnya di saluran air.
"Kami telah berhasil mengevakuasi ular sanca dari kediaman Bapak Dian Hariadi, di Jalan Raden Intan, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan," kata dia.
Ia menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika salah seorang warga menelepon ke call center posko damkar dan penyelamatan Posko Kalianda untuk meminta bantuan mengevakuasi ular sanca.
Kemudian anggota Posko Kalianda menanggapi dan mempersiapkan peralatan serta menuju ke lokasi pukul 06.30 WIB dan sampai di lokasi pukul 06.34 WIB.
Baca juga:
- Dampak Kemarau Panjang, BBMKG Denpasar Imbau Masyarakat Waspada Karhutla
- 51 Desa di Kabupaten Bandung Alami Kekeringan, BPBD Kirim 1,3 Juta Liter Air untuk Kebutuhan Warga
- Sekuriti SMAN 6 Kebayoran Baru Diduga Tewas karena APAR Kedaluwarsa, Polisi Ungkap Kronologisnya
- Siswa Kelas 6 SDN 06 Pesanggrahan yang Jatuh dari Lantai 4 Gedung Disebut Korban Perundungan
"Setiba di lokasi anggota langsung mengevakuasi ular sanca tersebut yang berada di kediaman Bapak Dian Hariadi dan selesai pukul 06.50 WIB," katanya.
Setelah ular sanca tersebut diamankan, petugas membawa dan melepaskan ular tersebut ke tempat yang jauh dari pemukiman warga.
Ruly mengimbau warga segera melapor ke Pos Damkar apabila menemukan ular sanca ataupun sejenis lainnya yang bisa membahayakan warga di lingkungan tempat tinggal.
"Petugas kami punya keahlian dan siap membantu evakuasi hewan berbisa, seperti ular. Warga jangan evakuasi sendiri, karena sangat berbahaya bahkan dapat mengancam nyawa," ujarnya.