Kembangkan Industri Reksa Dana Syariah RI, Bank Muamalat Gandeng FUNDtastic
JAKARTA - FUNDtastic dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk telah melakukan perluasan jaringan literasi reksa dana syariah untuk masyarakat Indonesia.
Dalam kerja sama antara FUNDtastic, Bank Muamalat dan sejumlah manajer investasi, telah dilaksanakan sosialisasi, edukasi dan penjualan instrumen investasi reksa dana syariah secara online.
Atas upaya tersebut, pada akhir Agustus 2023, FUNDtastic memberikan penghargaan kepada Bank Muamalat karena telah berhasil menumbuhkan AUM dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 200 persen setiap bulannya dalam kurun waktu kurang lebih satu tahun terakhir. Tentunya hal tersebut merupakan sebuah pencapaian yang patut diapresiasi.
“Kami merasa sangat bangga dan antusias atas pencapaian dari Bank Muamalat. Hal tersebut menjadi pemicu bagi kami untuk terus memperluas pasar, memperbanyak program sosialisasi dan edukasi mengenai reksa dana syariah,” jelas Direktur Utama FUNDtastic+ Eri Primaria kepada wartawan, Selasa, 26 September.
Sementara itu, Bank Muamalat menyambut baik apresiasi yang diberikan oleh FUNDtastic+.
Pencapaian ini merupakan hasil dari kemudahan yang diberikan kepada nasabah dalam mengakses instrumen investasi yang merupakan faktor pendorong meningkatnya minat masyarakat untuk membeli instrumen tersebut.
“Di Bank Muamalat, kami memiliki Gerai Reksa Dana Syariah yang bisa dengan mudah diakses oleh masyarakat melalui aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Aksesibilitas yang dibarengi dengan edukasi dan dukungan partner membuat penjualan reksa dana syariah di Bank Muamalat dapat melesat,” ujar SEVP Retail Banking Bank Muamalat Dedy Suryadi Dharmawan.
Baca juga:
Gerai Reksa Dana Syariah di Muamalat DIN merupakan sebuah layanan yang ditujukan kepada nasabah Bank Muamalat untuk dapat melakukan transaksi pendaftaran, pembelian, penjualan, dan pemantauan atas produk reksa dana syariah.
Produk reksa dana yang dijual pada Gerai Reksa Dana Syariah Bank Muamalat merupakan produk yang telah dikurasi dan dipilih oleh Bank Muamalat agar sesuai dengan karakter, profil risiko dan kebutuhan nasabah.