Soal Pelecehan Seksual Lettu AAP ke 7 Anak Buahnya, Panglima TNI Pastikan Diproses Hukum
JAKARTA - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan bakal memproses hukum prajurit TNI yang melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh bawahannya.
"Seperti yang kemarin saya sampaikan, nanti akan diproses hukum," kata Yudo usai menghadiri kegiatan bakti kesehatan dan lomba lari dalam rangka HUT ke-78 TNI di Monas, Jakarta, Minggu 24 September, disitat Antara.
Kasus pelecehan perwira TNI terhadap tujuh prajurit Yonarhanud 1/PBCB/Kostrad terungkap setelah dilakukan pendalaman internal di satuan.
Oknum prajurit TNI, Lettu AAP, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tujuh prajurit tamtama di barak dan lingkungan Kostrad 1. Peristiwa itu juga sempat ramai dibahas di media sosial (medsos).
Baca juga:
- Pantauan Netray Terhadap Perbedaan Tanggapan Warganet Soal Wacana Penghapusan TikTok Shop
- Minggu Pagi, Jakarta Jadi Kota Nomor 7 Pencemaran Udara Tertinggi di Dunia
- Maju Pemilu 2024 Beda Partai, Gerindra PAW 2 Anggota DPRD Bangkalan
- Diduga Korsleting Listrik, 8 Ruko di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Terbakar
Berdasarkan kabar yang beredar, insiden pelecehan itu tidak terjadi dalam satu waktu, tetapi berlaku dalam rentetan yang diperkirakan sejak November 2021. Saat ini, Lettu AAP masih diperiksa di Pangkalan Militer Denpom Jaya 1 Jayakarta, Kota Tangerang, Banten.
Lettu AAP merupakan komandan baterai (danrai) dan sempat melarikan diri dari satuannya karena terlibat kasus pelecehan tersebut.
Pada Rabu 20 September, AP menyerahkan diri kembali ke satuan dan diserahkan ke Denpom 1 Tangerang.
Sebelum AAP menyerahkan diri, Denpom Jaya 1 Jayakarta telah memeriksa sejumlah saksi dan korban sebelum AAP menyerahkan diri.