Kabar Jakarta Bakal Dilockdown, Polri: Tidak Benar!
JAKARTA - Polri menegaskan pesan berantai perihal Pemerintah melalui Presiden Joko Widodo bakal menerapkan lockdown total pada tanggal 12 sampai 15 Februari 2021 hoaks. Sebab, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tidak ada kabar tersebut.
"Bahwa broadcast ini adalah tidak benar, broadcast ini adalah salah," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers Kemenskes, Jumat, 5 Februari.
Argo juga menyebut, jika dampak yang timbulkan dengan adanya berita bohong cukup besar. Bahkan, jika masyarakat panik karena adanya kabar itu dampaknya akan semakin luas.
"Dengan adanya broadcast yang tidak benar itu akan berdampak negatif bagi siapa saja, memang kontennya biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah," ucap Argo
Baca juga:
"Kemudian hoaks itu akan menyasar emosi masyarakat dan kemudian menimbulkan opini negatif yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat dan diintegrasi bangsa, ini dampaknya dari hoaks, ini sangat dikhawatirkan," sambungnya.
Adapun berita bohong atau hoaks yang beredar berisi:
"Perhatian sudah lihat atau nonton tv belum? baru saja diumumkan oleh jokowi bahwa mulai tanggal 12 Februari 2021 hari Jumat jam 8 malam sampai 15 hari Senin pagi jam 05.00, Jakarta lockdown total, tidak boleh keluar rumah sama sekali, toko semua restoran tutup, semua harus diam di rumah harus sedia bahan makanan untuk makan untuk masak di rumah dan jangan keluar rumah karena akan ditangkap langsung diswab, didenda besar sekali, stay at home"